Berita

Direktur Penais: Dana Bantuan Pascabencana Harus Berdampak bagi Masyarakat

Fakhrurrazi, S.I.Kom
Fakhrurrazi, S.I.Kom
Author•22 Oktober 2026
Direktur Penais: Dana Bantuan Pascabencana Harus Berdampak bagi Masyarakat
Penyerahan secara simbolis surat perjanjian kerjasama bantuan pascabencana tahun 2026 oleh Direktur Penais

Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama RI, Dr H Muchlis Muhammad Hanafi Lc MA berharap dana bantuan pascabencana dimanfaatkan secara tepat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemulihan kehidupan keagamaan dan pemberdayaan umat.

Hal itu disampaikan dalam Dialog Penguatan Lembaga Keagamaan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Kamis, 22 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para penerima bantuan dari tiga kabupaten, yakni Bireuen, Pidie Jaya, dan Aceh Utara, serta jajaran Kementerian Agama dari masing-masing kabupaten.

Direktur Penais menjelaskan, dana bantuan tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penyediaan sarana keagamaan, kegiatan pengajian dan dakwah, pembayaran honorarium, pelatihan, hingga pemberdayaan ekonomi umat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, bantuan tersebut harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa program bantuan tersebut direncanakan berlanjut pada 2027.

Selain pemanfaatan bantuan, Direktur Penais berharap para pimpinan lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) terus memperkuat kebersamaan, saling mendukung, dan membantu satu sama lain, terutama dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana.

“Saya berharap para pimpinan lembaga keagamaan dan ormas dapat saling menguatkan, saling membantu, dan bekerja sama. Dengan kebersamaan, kita bisa memperkuat peran lembaga keagamaan dan menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr Zulfikar SAg MAg berharap dana bantuan pascabencana dikelola secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Bantuan ini harus digunakan sesuai peruntukannya, dikelola secara transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Dr H Zulkifli SAg MPd menyampaikan terima kasih kepada Direktur Penais atas perhatian dan kepeduliannya terhadap Aceh, khususnya dalam mendukung penguatan lembaga keagamaan pascabencana.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Semoga bantuan ini membantu lembaga keagamaan bangkit dan kembali menjalankan perannya dalam membina umat, mengembangkan dakwah, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Zulkifli. []

FotograferFakhrurrazi
Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh