Dinas Syariat Islam Adakan Rakornis

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author23 Mei 2014
Dinas Syariat Islam Adakan Rakornis

[Idi-Jamaluddin] Dinas Syariat Islam Propinsi Aceh, Jumat (23/5) mengadakan rapat kerja tekhnis (rakornis) di Ruang sidang Mahkamah Syariyah Idi, rakor tersebut membahas tentang rencana itsbat nikah keliling untuk masyarakat kecamatan yang ada di kabupaten Aceh Timur.

Adapun kecamatan yang dimaksud yaitu Banda Alam, Idi Tunong, Darul Ihsan, Darul Aman dan Nurussalam dengan total jumlah 201 peristiwa.

Dr. Munawar A Jalil dari Dinas Syariat Islam mengharapkan agar kegiatan itsbat nikah yang dilaksanakan oleh pemerintah Aceh untuk memberikan kepastian hukum bagi penduduk yang ada di Kabupaten Aceh Timur.

Demikian juga disampaikan Drs. H. Ridwan Qari Kabid Urais Kemenag provinsi Aceh mengatakan setelah itsbat nikah agar dapat langsung diberikan buku kutipan akta nikah, “Buku kutipan akta nikah sudah diminta khusus ke Kemenag pusat,” ujarnya.

Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Timur Akly, S.A yang turut hadir mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk penyelesaian istbat nikah. “Masih banyak peristiwa nikah yang bermasalah dan harus dilakukan melalaui istbat nikah,” ungkapnya.[×]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh