Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendukung penuh pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Kompetensi dan Inovasi Pembelajaran bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bidang PAI Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
Acara pembukaan kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Aceh Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Dr Husensah MPd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program yang bertujuan meningkatkan mutu pembelajaran agama di sekolah-sekolah umum.
“Pemerintah daerah sangat memperhatikan pembentukan akhlak dan perilaku siswa di sekolah. Kami berkeinginan menciptakan program-program pendidikan agama yang setara dengan yang berlaku di madrasah, agar karakter siswa semakin kuat dan religius,”* ujar Dr Husensah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program besar yang akan dilaksanakan di enam zona wilayah Provinsi Aceh. Kabupaten Aceh Barat tergabung dalam Zona 5 bersama Kabupaten Aceh Jaya, Nagan Raya, dan Aceh Barat Daya.
Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Islam, Dr Hj Aida Rina Elisiva BAcc MM, menyampaikan bahwa para peserta akan mendapatkan materi mendalam seputar Deep Learning serta strategi pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang kontekstual dan relevan dengan tantangan pendidikan masa kini.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang peningkatan kompetensi, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antar guru PAI dari berbagai daerah. Diharapkan mereka mampu berinovasi dan menyampaikan nilai-nilai keagamaan secara lebih efektif di sekolah,” jelas Dr. Aida Rina.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting dari daerah zona 5, antara lain Kkankemenag Aceh Barat H Abrar Zym SAg MH, Kakankemenag Aceh Jaya H Amirullah Djakfar SHI MH, Kakankemenag Aceh Barat Daya (Abdya) H Marwan Z SAg MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari empat kabupaten yang tergabung dalam zona 5.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyamakan visi dan strategi pembelajaran agama Islam di sekolah-sekolah umum, sejalan dengan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal yang ada di Aceh.