CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Dialog Intern Umat Beragama Islam Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Penting

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 305
Senin, 24 Juni 2013
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (24/6/2013) Dialog Internal Umat Beragama Islam yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, yang berlangsung dari tanggal 21 s.d 23 Juni 2013, Minggu (23/6), berakhir dengan menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti.Di antara rekomendasi yang dihasilkan dalam dialog ini adalah mendesak pemerintah Aceh dan instansi terkait untuk meningkatkan peran yang maksimal untuk meminimalisir persoalan yang terjadi di tengah-tengah umat. Mendesak pemerintah Aceh untuk memaksimalkan peran dan fungsi aparat penegak hukum, Satpol PP dan WH dalam memberantas kemaksiatan di Aceh. Dialog ini juga merekomendasikan melarang umat Islam di Aceh untuk menyekolahkan anak-anak mereka di lembaga pendidikan non muslim. Mendesak pemerintah Aceh, dan pemerintah Kab/Kota untuk menertibkan jam operasional café, warung kopi, warung internet, tempat hiburan dan tempat keramaian lainnya. Peserta dialog ini juga meminta Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Aceh dan Kementerian Agama untuk menintensifkan dialog dan forum-forum pertemuan seperti ini untuk mendalami dan mengantisipasi setiap permasalahan yang terjadi di tengah umat. Peserta dialog juga sepakat untuk membentuk Forum Bersama Ummat Islam Aceh, sebagai wadah pemersatu ummat di daerah ini. Tim perumus dialog ini diketuai Tgk. H. Mutiara Fahmi Lc, MA. Dan sekretaris Ghazali, S.Ag. dan dibantu 7 orang anggota. Dialog yang berlangsung selama tiga hari itu, difasilitasi narasumber yaitu Kakanwil Kementerian Agama Aceh dengan materi "Kebijakan Kementerian Agama dalam Membina dan Memelihara Kerukunan Umat Islam di Indonesia." Materi "Islam di Aceh dan Keberagaman dalam Beragama", disampaikan oleh Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA. Materi "Akidah Ahlussunnah Waljamaah", disampaikan oleh Samsul Bahri, M.Ag, dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Ar-Raniry. Materi "Bagaimana Memahami Agama Secara Benar" disampaikan oleh Drs. H. Hasanuddin Yusuf Adan, MA, Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Aceh. Materi "Permasalahan Umat Islam di Aceh Saat Ini" disampaikan oleh Drs. H. Aslam Nur, MA. Dan materi "Menyelesaikan Konflik Intern Umat Beragama," oleh M. Sahlan Hanafiah, M.Si. Praktisi resolusi konflik Aceh. Ketua Panitia Pelaksana dialog, Juniazi, S.Ag. M.Pd, dalam materi dan dialog yang berkembang selama tiga hari ini, menjelaskan bahwa perbedaan-perbedaan dalam memahami cabang-cabang dalam agama, mestinya menjadikan umat Islam di Provinsi Aceh semakin dewasa dalam beragama dan semakin memperkuat diri menghadapi tantangan dari luar yang tidak kalah penting, seperti isu pendangkalan aqidah, pengaruh globalisasi, penguatan syariat Islam, pemberdayaan zakat dan ekonomi umat, politisasi agama dan sebagainya. Umat Islam di Aceh, ormas Islam, MPU, tokoh agama, pemuka agama, mesti memperkuat diri, termasuk menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di tengah umat akhir-akhir ini. Dialog dengan tema “Memperkuat Kerukunan Internal Umat Beragama Islam di Aceh”, diikuti 40 orang peserta yang terdiri dari unsur pemerintah pada tingkat Provinsi Aceh, Pengurus MPU Aceh, Pimpinan Ormas Islam Aceh, Pengurus FKUB Aceh, Tokoh Agama dari Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh.Juniazi juga mengutarakan, dialog ini bertujuan sebagai forum komunikasi dan silaturrahmi tokoh agama Islam, pimpinan Ormas dan unsur pemerintah dalam rangka membangun komunikasi dalam rangka memperkuat kerukunan internal umat Islam di Provinsi Aceh, mencegah timbulnya konflik internal di kalangan umat Islam; dan mengantisipasi isu-isu negatif yang menerpa umat Islam, khususnya di Provinsi Aceh. (aji)[foto: yakub]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh