Di Lembah Sabil, Kompetensi Penyuluh Diuji

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author18 Februari 2015
Di Lembah Sabil, Kompetensi Penyuluh Diuji

[Lembah Sabil | Dedy]  Penyuluh Agama Islam Non PNS atau lebih sering disebut Penyuluh Agama Honorer (PAH) merupakan bagian dari Kementerian Agama dalam upaya memberikan bimbingan keagamaan Islam di masyarakat.

Seiring berjalannya waktu peran PAH senantiasa dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada kelompok  binaannya demikian disampaikan Kasi Bimas Islam M. Slamet, S.Ag dalam sela-sela acara uji kompetensi PAH di Kecamatan Lembah Sabil Senin (16/02).

Kepala KUA Lembah Sabil Rasyidin, S.Ag menyampaikan tujuan Kegiatan uji kompetensi ini dilaksanakan dalam rangka proses pengangkatan PAH untuk tahun anggaran 2015.

Pada tahun ini proses pengangkatan PAH melalui uji kompetensi untuk mendapatkan Penyuluh Agam yang benar-benar mampu dan layak menjadi seorang penyuluh yang nantinya akan memberikan penyuluhan agama kepada masyarakat di Kecamatan Lembah Sabil.

Koordinator Penyuluh Agama Kec. Lembah Sabil Drs. Bakhtiar juga menambahkan bahwa Uji Kompetensi penyuluh ini meliputi 4 Tes, yakni Tes Tertulis, Tes Wawancara, Tes Membaca Al-Quran dan Tes Ceramah di ikuti oleh  20 orang peserta calon Penyuluh Agama Honorer (PAH).

Selanjutnya Koordinator Penyuluh Agama Kecamatan Lembah Sabil mengucapkan selamat mengikuti tes semoga mendapat hasil yang memuaskan dan sesuai dengan harapan.

Adapun tim Penilai terdiri dari Kasi Bimas Islam M. Slamet, S.Ag, Kepala KUA Kec. Lembah Sabil Rasyidin, S.Ag, Koordinator Penyuluh Drs. Bahktiar dan Abuzar, S.HI Penghulu Muda Pada KUA Kec. Lembah Sabil. [dedy sp, kankmenag abdya/yyy]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh