[Kanwil | Muhammad Yakub Yahya] Insya Allah, Bidang TIK Pinmas Kemenag RI (Teknologi Informasi dan Komunikasi Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Agama Republik Indonesia) lima pekan lagi, dari sekarang, akan menilai kontens web/ situs/ website pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Penilaian dan perangkingannya direncanakan pada awal bulan Desember 2014. Informasi penilaian yang dikirim Bidang TIK Pinmas Pusat, telah diterima Kasubid Informasi dan Humas c.q.PIC Portal/ Website dan Jaringan VPN Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, siang Selasa (28/10), berbaringan dengan penundaan mendaratnya Kloter 1 Debarkasi Aceh di Bandara SIM Aceh Besar (yang mendarat hingga ashar).
Menurut Bidang TIK Pinmas, dalam rangka pemeringkatan dan penilaian terhadap pengelolaan portal/ web, seluruh Indonesia, diberitahukan, bahwa penilaian pemeringkatan didasari atas konten website yang memenuhi standar.
Jadi, agar setiap konten dari masing-masing website dapat menyajikan informasi secara lengkap, up to date dan bermanfaat untuk masyarakat luas, maka perlu melengkapi dan memperbaharui konten web tersebut.
Kriteria di bawah ini akan dijadikan acuan untuk menilai website dari masing-masing Kanwil, apakah sudah melengkapi dengan unsur-unsur konten yang ada di dalam kriteria tersebut.
Penilaian akhir dari pengelolaan website tersebut adalah bagaimana setiap isi konten website tersebut dapat ditampilkan secara lengkap dan informasi yang disajikan menjadi kebutuhan masyarakat luas.
Secara bersamaan pihaknya juga akan melakukan pemeringkatan terkait dengan pengelola dan pemanfaatan jaringan VPN-IP terbaik yang telah tersebar di 31 propinsi dengan besaran Bandwidth yang bervariasi.
Harapan kawan di TIK adalah agar jaringan tersebut dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan komunikasi data ke pusat atau sebaliknya.
Nantinya Tim Pemantau dari Bidang TIK akan membuat rekapitulasi dari penggunaan bandwidth dari masing-masing propinsi, dan penilaian akhir akan dijadikan sebagai acuan untuk melakukan pemeringkatan dengan konsekwensi punish and reward.
Artinya bila penggunaannya tidak maksimal maka punishment akan diberikan yaitu penurunan bandwidth bahkan pemutusan. Apabila sebaliknya maka akan diberikan reward yaitu bandwidth yang tersedia akan ditambah.
Bandwidth, besaran yang menunjukkan seberapa banyak data yang dapat dilewatkan dalam koneksi melalui sebuah network. Ia adalah lebar pita atau kapasitas saluran informasi. Kemampuan maksimum dari suatu alat untuk menyalurkan informasi dalam satuan waktu detik.
Dikenal juga dengan perbedaan atau interval, antara batas teratas dan terbawah dari suatu frekuensi gelombang transmisi dalam suatu kanal komunikasi. Satuan yang digunakan Hertz untuk sirkuit analog dan detik dalam satuan digital.
Berikut yang dinilai (termasuk majalah Santunan yang setahun ini, memang tidak lagi masuk dalam web Aceh/ aceh.kemenag.go.id):
Profil, Sejarah, VISI & Misi, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Pejabat Kemenag sesuai Periode, dan Profil singkat.
Regulasi, Perpres, Inpres, Kepres, PMA, KMA, Surat Edaran, Peraturan Per-UU, dan Pedornan-pedoman lain.
Layanan publik, Informasi Keberangkatan Haji, Pendaftaran Haji, Konsultasi Syariah, lnforrnasi Bantuan & Beasiswa, SIMKAH, SIMBOS, lnformasi Sertifikasi Guru, Diklat Jarak Jauh, Informasi Katalog Perpustakaan, Informasi Manuskrip Keagamaan, LPSE, Empa, E-mail, Reformasi Birokrasi, Tata Persuratan Elektronik, Jadwal Kegiatan Pimpinan, Simpeg, Dumas, Perhitungan/Kalkulator Zakat, Perhitungan/Simulasi Waris, Pendaftaran CPNS, Jadwal Shalat, dan Jadwal Imsakiah.
Panduan Haji Umrah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Nikah.
Jurnal Ilmiah, Majalah, Pidato Kanwil, Data Keagamaan, Data Rumah Ibadah, Alamat Kantor Kemenag, Alamat Kantor KUA, Data Ormas, dan Data Aliran dan Paham Keagamaan.
Berita Kualitas, Berita Kuantitas, dan Berita Kegiatan.
Pengumunan Penting, Info Peting, Pers Release, Siaran Pers, Kegiatan Kementerian, Pimpinan, Unit Eselon I, dan Unit Kerja.
Galeri Video Kuantitas, Galeri Foto Kualitas, Kumpulan Video Kegiatan, Galeri Audio, Kumpulan Audio/Pidato Kegiatan Menteri-Wamen/Pimpinan.
Forum Diskusi, Forum diskusi terkait, Integrasi dengan Sosial Media, Pertanyaan dan Jawaban, Kontak Kami, Berisi Informasi Nama Kantor, Alamat Kantor, No Telp/Hp, Email, dan Saran & Masukan.
Wah…. banyak amat ya…. “Mudah-mudahan dengan adanya sistem penilaian punish dan reward diharapkan para Kasubid Informasi dan Humas dan para PIC yang ditugaskan pada masing-masing satker dapat lebih terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kemampuan agar selalu menjadi yang terbaik. Salam kreatifitas, Selamat Sumpah Pemuda,” tutup Bidang TIK Pinmas.
[Foto: M Nasir SPdI, pengelola aplikasi pada Bidang PD Pontren kanwil Kemenag Aceh menanyakan soal SK, SKP, SOP, Tunkin (Tunjangan Kinerja), Rp dan seterusnya, saat Pembinaan Kebegawaian, usai apel Senin di Aula (27/10)]









