
Tim Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Aceh mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LPTQ Tahun 2025 yang berlangsung pada Rabu-Jumat, 19-21 November 2025 di Hotel Grand Zuri BSD City, Tangerang Selatan.
Delegasi Aceh dihadiri oleh Ketua LPTQ Aceh Prof Dr H Armiadi Musa MA, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh H Zulfikar MAg, serta Admin LPTQ Aceh sekaligus Ketua Tim SBI MTQ Kanwil Kemenag Aceh H Sanaul Khair SHI.
Rakernas dibuka oleh Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI Dr H Ahmad Zayadi MA.
Ketua LPTQ Aceh, Prof Armiadi Musa, menilai Rakernas 2025 sebagai forum penting untuk memperkuat komitmen pembinaan Qur’ani secara nasional. Ia menekankan bahwa Aceh selalu siap berpartisipasi aktif dalam penyempurnaan kebijakan dan tata kelola MTQ.
“Rakernas ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat arah pengembangan LPTQ. Kita berharap regulasi yang diperbarui dapat mendorong pembinaan yang lebih terukur dan profesional, sehingga kualitas MTQ terus meningkat dari waktu ke waktu,” ujar Prof Armiadi.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pusat dan daerah perlu terus dipererat agar pembinaan talenta Qur’ani berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menghadirkan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof Dr Abu Rokhmad MAg dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Dr Drs Akmal Malik MSi, yang memaparkan arah kebijakan penguatan regulasi, tata kelola LPTQ, serta pengembangan manajemen talenta nasional MTQ.
Sementara itu, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh, Ust Zulfikar menegaskan bahwa Rakernas ini memberi arah yang jelas bagi penguatan tata kelola MTQ di daerah.
Ia menilai penyelarasan regulasi antara pusat dan provinsi menjadi keharusan agar pembinaan Qur’ani berjalan lebih sistematis dan berdampak luas.
“Kita menyambut baik percepatan regulasi yang sedang dirumuskan. Aceh siap menyesuaikan diri dengan standar baru, terutama dalam aspek pembinaan, perhakiman, serta manajemen penyelenggaraan MTQ. Dengan adanya regulasi yang lebih baik, kita berharap lahir sistem pembinaan yang lebih profesional dan konsisten,” ujar Zulfikar.
Ia juga memberikan apresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut, ditambah dengan hadirnya narasumber dari Kemenag dan Kemendagri yang dinilai memberikan arah yang lebih jelas dalam pembenahan sistem manajemen MTQ di tingkat nasional.
Dalam rangka merumuskan langkah kerja yang lebih terstruktur, panitia membentuk tiga komisi yang membahas isu-isu strategis LPTQ. Komisi I membahas kelembagaan dan program, Komisi II membahas musabaqah dan perhakiman, sementara Komisi III fokus pada kepesertaan.
Ketiga komisi ini bekerja intensif merumuskan rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk memperkuat penyelenggaraan MTQ di seluruh Indonesia.
Salah satu isu utama yang mengemuka adalah percepatan perubahan regulasi LPTQ dan kajian terkait kemungkinan pelaksanaan MTQ setiap tahun. Opsi ini dinilai dapat memperkuat keberlanjutan pembinaan kafilah di daerah dan meningkatkan daya saing di tingkat nasional. Berbagai masukan dari provinsi akan menjadi bahan penting bagi penyempurnaan kebijakan LPTQ ke depan.
Rangkaian kegiatan Rakernas ditutup pada 21 November 2025 oleh Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI, menandai komitmen bersama untuk terus memperkuat kualitas pembinaan dan penyelenggaraan MTQ di Indonesia.[]