CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Delapan Hal Harus Disiapkan Jamaah Calon Haji Sebelum Berangkat

Image Description
Rahmat Trisnamal
  • Kontributor
  • Dilihat 689
Rabu, 24 April 2024
Featured Image
Kakankemenag Aceh Barat, H Abrar Zym SAg MH saat menyampaikan materi pada manasik haji tingkat kecamatan Johan Pahlawan, Rabu 24 April 2024.

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi kewajiban sekali dalam seumur hidup bagi umat Islam yang mampu menunaikannya. Dalam melaksanakan kewajiban tersebut, jamaah calon haji harus mempersiapkan diri dengan baik. 

 

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Abrar Zym SAg MH, setidaknya ada delapan hal yang harus disiapkan oleh jamaah calon haji sebelum berangkat, yaitu memantapkan niat, membersihkan diri/taubat, menyambung silaturrahim.

 

Selanjutnya membayar hutang, bekal harta yang halal, cek/menjaga kesehatan, mempelajari ilmu agama/manasik, dan akhlak yang baik.

 

Hal itu disampaikan Abrar saat menyampaikan materi pada Manasik Tingkat Kecamatan Johan Pahlawan di Masjid Al-Istiqamah Gampong Suak Ribee, Aceh Barat, Rabu 24 April 2024.

 

Abrar menjelaskan, sebelum berangkat, jamaah calon haji perlu memantapkan niatnya untuk menjalani ibadah dengan baik, serta membersihkan diri dengan bertaubat.

 

Selain itu juga menyambung silaturahim dengan meminta restu kepada orangtua, keluarga dan tetangga sekitar. Sebab berkat doa orangtualah dapat menunaikan ibadah haji. Begitupun dengan tetangga yang menjadi penolong pertama jika terjadi sesuatu. 

 

Abrar juga mengingatkan, agar ibadah lancar, jamaah juga harus menyelesaikan segala bentuk hutang, serta mengecek dan menjaga kesehatan secara berkala. Sebab, dalam melaksanakan rukun haji, perlu kesehatan badan dan fisik yang baik, seperti saat melontar jumrah harus berjalan kaki hingga tiga kilometer. 

 

“Dari sekarang latihlah fisik, rutin berjalan kaki ke masjid untuk beribadah,” tambahnya.

 

Kemudian juga mempelajari ilmu agama/manasik. Tidak hanya mengikuti manasik yang dilaksanakan oleh pemerintah saja, namun juga harus mempelajari secara mandiri, agar dapat menjalani ibadah haji dengan sempurna. 

 

Abrar mengingatkan, bagi pasangan muda agar bersabar untuk tidak hamil menjelang keberangkatan. Sebab jika hamil saat masuk asrama haji, tidak dibolehkan untuk berangkat.

 

“Laksanakan rukun haji dengan sempurna, agar haji yang dijalani sah,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Aceh Barat, Drs H Jakfar mengatakan, jamaah calon haji akan mengikuti manasik haji tingkat kecamatan sebanyak delapan kali pertemuan di kecamatan dan dua pertemuan di manasik tingkat kabupaten.

 

Adapun jadwal manasik haji tingkat kecamatan yaitu, di Kecamatan Johan Pahlawan mulai tanggal 24 April hingga 2 Mei 2024 di Masjid Al-Istiqamah Suak Ribee. Kecamatan Kaway XVI, Meureubo dan Sungai Mas mulai 25 April hingga 3 Mei 2024 di Musala An-Nida Kankemenag Aceh Barat. Kecamatan Samatiga, Arongan Lambalek, Bubon, Woyla, Woyla Barat, Woyla Timur mulai 26 April hingga 4 Mei 2024 di Masjid Suak Timah.

 

Sedangkan manasik haji tingkat kabupaten, direncanakan pada 18-19 Mei 2024 di Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh yang diikuti oleh 163 jamaah calon haji.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh