[Idi | Jamaluddin] Kantor Urusan Agama(KUA) yang ada di setiap kecamatan harus mempunyai data yang valid dan akurat seperti jumlah penduduk menurut pemeluk agama, data wakaf, data keluarga sakinah, data mesjid, mushalla, dan lain sebagainya.Hal ini ditegaskan oleh Kasi Bimas Islam Kankemenag Aceh Timur, Akly,S.Ag dalam rapat yang dihadiri seluruh kepala KUA kecamatan di aula Kankemenag setempat, Senin (5/5).
“Data ini sangat penting sehingga tidak terjadi data yang cet langet (data khayalan/bukan data sebenarnya)” ujar Akly yang juga menambahkan data tersebut harus diperbaharui sesuai perkembangan.
Dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa Jum’at tanggal 9 Mei nanti seluruh kepala KUA akan menjadi khatib di mesjid yang ada di kecamatan Sungai Raya dalam rangka pembinaan umat. “Materi khutbah yang disampaikan seputar aliran sesat yang dilarang menurut Islam,” jelasnya. [y]