Sebanyak 12 pasang calon pengantin (catin) di KUA Kecamatan Simpang Kiri dan KUA Kecamatan Penanggalan diberikan sosialisasi dan arahan terkait pencegahan stunting sejak dini.
Hal ini merupakan program dari percepatan penurunan stunting tahun 2024, Dirjen Bimas Islam RI menggulirkan ke tingkat bawah hingga ke KUA Kecamatan untuk memberikan dukungan pelaksanaan intervensi serentak dalam pencegahan stunting di Desa yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 3-5 Juni 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakan Kemenag Kota Subulussalam, Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam dan Kepala KUA Kecamatan dan staf Bimas Islam serta Penyuluh dari BKKBN Kota Subulussalam.
Setelah membuka launching KSM dan MYRES 2024 Kakankemenag Kota Subulussalam H Marwan Z SAg MM memberikan arahan terkait pencegahan stunting bagi calon pengantin.Marwan mengatakan calon pengantin harus memahami apa itu stunting agar bisa melakukan pencegahan dengan baik, menjaga pola hidup sehat dan asupan gizi yang baik.
Sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) H Marwan menekan untuk dimasa yang akan datang tidak terjadi lagi adanya kasus anak stunting di Kota Subulussalam mengingat pada tahun 2023 Kota Subulussalam terbanyak kasus stunting di Provinsi Aceh yakni sebanyak 14 kasus.
H Marwan menambahkan sebagai bentuk dari pencegahan dan penanggulangan kasus stunting, disetiap bimbingan perkawinan bagi catin selalu di berikan materi pencegahan stunting untuk menjadikan Kota Subulussalam menjadi zero stunting.
Selaras dengan pernyataan Kakankemenag, Kasi Bimas Islam Husaini SAg MM juga menekankan untuk memperhatikan kondisi fisik dan mental serta beribadah dengan khusyuk agar dapat mewujudkan pernikahan yang sakinah mawadah warahmah. Seperti yang tertuang dalam surat An-Nisa' ayat 9.
وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا ٩
"Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya)."
Pada kesempatan tersebut, Kasyanta Hardi SSos Penyuluh Keluarga Berencana dari BKKBN memberikan materi dari aspek kesehatan terkait pencegahan stunting bagi catin.
Kasyanta menjelaskan hal-hal yang menyebabkan terjadinya stunting yaitu menikah terlalu muda atau terlalu tua, jarak kelahiran terlalu dekat, pola hidup tidak sehat dan merokok, animea, talasemia, dan kurangnya asupan nutrisi yang baik bagi tubuh seperti zat besi dan vitamin yang dibutuhkan bagi tubuh.
"Oleh sebab itu catin harus memeriksakan diri sejak dini jika ada riwayat penyakit yang beresiko melahirkan anak stunting," pungkasnya.[]