Upaya mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Aceh diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh mendorong agar Rencana Aksi Daerah (RAD) periode 2026–2029 tidak hanya menjadi dokumen kebijakan, tetapi diimplementasikan secara nyata hingga tingkat desa dan sekolah.
Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam kegiatan Ngopi Damai yang diprakarsai Kesbangpol Aceh di Aula Kesbangpol Aceh, kawasan Kuta Alam, Selasa, 22 September 2026. Kegiatan mengangkat tema “Penyusunan & Penguatan Kolaborasi Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk Pencegahan serta Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Aceh Periode 2026–2029”.
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah mitra Kesbangpol dan Kementerian Agama, di antaranya Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama (Katim KUB) Kanwil Kemenag Aceh Muhammad SAg, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kepala Dinas Sosial Aceh Budi Afrizal SKM MKM, Kepala Sekretariat BRA Aceh Drs Mahdi Effendi, Ketua MPU Aceh Lem Faisal (Tgk H Faisal Ali), Ketua MAA Aceh Prof Dr Drs Yusri Yusuf MPd, serta awak media.
Katim KUB Kanwil Kemenag Aceh, Muhammad, menyampaikan bahwa Ngopi Damai bersama Kesbangpol Aceh merupakan program rutin dan strategis Badan Kesbangpol Aceh di bidang kewaspadaan nasional dan penanganan konflik untuk memperkuat komunikasi lintas sektor, merawat perdamaian, serta menjaring solusi bersama dalam menjaga keamanan dan keharmonisan di Aceh.
“Ngopi Damai bersama Kesbangpol Aceh, program rutin dan strategis Badan Kesbangpol Aceh di bidang kewaspadaan nasional dan penanganan konflik untuk memperkuat komunikasi lintas sektor, merawat perdamaian, serta menjaring solusi bersama dalam menjaga keamanan dan keharmonisan di Aceh,” ujar Muhammad.
Dalam forum tersebut, Kepala Kesbangpol Aceh Dr H Munawar A Jalil MA menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan RAD pencegahan ekstremisme dengan memperluas jangkauan program hingga ke tingkat desa dan sekolah.
Paparan juga disampaikan Kasubdit Politik Dit IK Polda Aceh AKBP Zainuddin dan Ketua Dewan Pengawas Balai Syura Ureung Inong Aceh Suraiya Kamaruzzaman.
Suraiya menambahkan, pendekatan sosial dan pemberdayaan komunitas perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan penanganan ekstremisme.
Forum Ngopi Damai tersebut diarahkan untuk menumbuhkan daya kritis sekaligus membangun kerangka berpikir masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi persoalan sosial yang dapat mengganggu kerukunan dan perdamaian.
Melalui forum tersebut, Kesbangpol Aceh mendorong penguatan dialog, kewaspadaan dini dan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga perdamaian Aceh serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat.













