CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Camat, Kepala KUA Linge dan Imem Mukim Shalat Jum’at di Mesjid Glampang Gading

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 227
Sabtu, 5 Oktober 2013
Featured Image

Usai menggelar musyawarah kecil membicarakan pelaksanaan pengajian umara dan ulama se-kecamatan di ruang kerja camat Linge, Jumat (4/10) dan telah menghasilkan beberapa kesepakatan terkait kegiatan-kegiatan keagamaan dalam kecamatan Linge, Camat Agus Kasim dan Kepala KUA Mahbub Fauzie, S.Ag serta Tgk.Samsu Rijal selaku Imem Mukim menuju kampung Glampang Gading tidak jauh dari Kota Isaq untuk menunaikan shalat jum’at bersama masyarakat di mesjid setempat.

Dalam pelaksanaan shalat jumat di Mesjid Jamik Muttaqin Kampung Glampang Gading itu, Kepala KUA Mahbub Fauzie diminta menyampaikan khutbah dan Imem Mukim Tgk.Samsu Rijal sebagai imam shalat jum’at. Dalam khutbahnya, khatib menjelaskan tentang bagaimana seharusnya orang Islam menjalankan kewajiban-kewajiban dalam ajaran agamanya. Terutama yang terurai d alam rukun Islam.

Syahadat (kebersaksian) atas tauhid dan kerasullan Muhammad Saw sebagai fondasi awal aqidah orang Islam harus teraplikasi dalam praktek ibadah kaum muslimin. Baik dalam kaitannya ber-habluminallah maupun ber-habluminannas.  Juga pelaksanaan rukun Islam setelah syahadat, yakni shalat, zakat, puasa dan haji.

 

“Shalat itu tiang agamanya orang Islam. Karena itu bila kita mengaku sebagai muslim, maka dirikanlah shalat lima waktu yang merupakan kewajiban kita,” ajak khatib sembari mengingatkan bahwa setelah kita mendirikan shalat wajib lima waktu, jika kita ingin tambahan amal, dirikanlah juga shalat-shalat sunnat. “Dalam Islam, selain ada amalan wajib, juga ada amalan sunnat sebagai penyempurnaan amalan wajib,” jelasnya.

Demikian juga dalam berpuasa, tambah Mahbub. Ada puasa wajib seperti puasa bulan suci Ramadhan, ada juga puasa sunnat seperti puasa senin kemis, puasa enam syawal dan lain-lain. Bahkan dalam hal ‘berbagi rezeki’ atau bersedekahpun. Ada sedekah wajib seperti membayar zakat (zakat fitrah dan zakat mal), ada juga shadaqqh sunnat seperti infaq, wakaf dan lain-lain.

 “Berkunjung ke baitullah-pun juga ada yang hukumnya wajib seperti menunaikan haji bagi yang mampu. Ada juga yang sunnat, seperti umroh,” papar Mahbub yang pada tanggal 10 September 2013 dilantik menjadi Kepala KUA Kecamatan Linge menggantikan Jamaluddin yang sudah memasuki masa pensiun.

Selanjunya dia juga mengajak jamaah jum’at dan masyarakat, terutama para orangtua untuk selalu memperhatikan pendidikan agama putra-putrinya. Kegiatan pengajian anak-anak di kampung harus tetap diselenggarakan. Seperti TPQ/TPA, pengajian bakda maghrib dan pemakmuran masjid.

“Mari kita selalu takut kepada Allah, jika kelak kita meninggalkan generasi yang lemah. Salah satu wujud kita bertaqwa kepada Allah Swt adalah, kita selaku orangtua selalu berupaya mendidik putra-putri kita agar mereka bisa menjadi generasi yang kuat iman, cerdas dan berakhlaqul karimah,” pungkas Mahbub Fauzie,S.Ag yang pada tahun 2005 – 2010 juga pernah bertugas sebagai penyuluh Agama Islam Fungsional di Kecamatan Linge itu. [mfc/y]

[foto: kakankemenag kota lhokseumawe drs h taufiq abdullah, kakankemenag aceh tengah drs h hamdan ma, bersama sebagian jch kloter iii sesaat tiba ke ruang misfalah asrama haji, pagi rabu, 2/10. foto: yakub]

 

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh