Idi|Hasan Basri| Terkait dengan akan diusulkannya calon Penyuluh Agama Islam Honorer (PAIH) Kecamatan Celala untuk tahun 2014 yang berjumlah 28 orang, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Koordinator PAIH melakukan tes kompetensi dasar terhadap nama-nama calon PAIH yang diusulkan dari kampung, oleh Reje.
Tes dilakukan di Aula KUA Kecamatan Celala, dengan jumlah peserta 50 orang. (Kamis: 23/01/2014)Sebagai salah seorang calon penyuluh dari kampung “Materi tes kompetensi dasar yang diuji terhadap masing masing penyuluh meliputi bidang aqidah, thaharah, akhlaq, tajwid, zakat, dan pemahaman tentang makna Al Qur’an serta pengetahuan umum” tentu merupakan suatu materi yang sulit bagi penyuluh yang tidak memiliki kompetensi” ujar Tgk Hajiman dari Ramun Ara.
Metode tes dilakukan dua tahap, tahap pertama tes tulisan: calon penyuluh menjawab 32 soal keagamaan dan pengetahuan umum dengan metode choes, tahap kedua tes wawancara, metode wawancara ini dilakukan untuk klarifikasi dan verifikasi terhadap kebenaran data pengajian binaan masing-masing calon penyuluh.
“Sebagai Penyuluh Agama Islam Honorer yang ditugaskan memberikan penyuluhan di kampung, kemampuan dan keahlian setiap penyuluh melakukan penyuluhan dan bimbingan keagamaan terhadap masyarakat muslim di wilayah kerjanya merupakan suatu keniscayaan” ungkap Tgk Isra Abubakar, S, Pd.I (Koordinator PAIH) dihadapan peserta sebelum tes dimulai.
Kepala KUA menyatakan “untuk meminimalisir terjadinya gelombang protes dikalangan masyarakat terhadap kinerja sebagian PAIH selama ini, yang dianggap belum memiliki kompetensi, dan keahlian dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyuluh, maka untuk tahun 2014 ini calon PAIH wilayah Kecamatan Celala ditentukan melalui tes tentang kompetensi dasar keagamaan”. [y]