Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Aceh berhasil meraih peringkat ke-5 dalam penilaian Indeks Wakaf Nasional (IWN).
Capaian ini menjadi bukti meningkatnya kualitas tata kelola perwakafan di Aceh melalui penguatan regulasi, kelembagaan, pengelolaan aset wakaf, serta sinergi antara BWI, Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan para nazhir.
Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi, Kabid Penerangan Agama Islam Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) H Zulfikar SAg MAg sampaikan apresiasi atas capaian baik ini, setelah pengumuman dalam acara zoom meeting bersama BWI, Ditjen Bimas Islam Kemenag, dan mitra kerjanya.
Dalam pengumuman BWI, capaian lima besar nasional dengan kategori Baik, bersama Aceh (skor 0,476) yang raih rangking ke-5, ada Jateng (skor 0,588), Riau (skor 0,549), Sumbar (skor 0,512), dan Kalbar (skor 0,497), untuk rangking 1 hingga 4.
Dalam penilaian BWI, Aceh menduduki peringkat kelima secara nasional dalam hal jumlah tanah wakaf terbanyak, dengan catatan lebih dari 24.000 persil tanah (lebih dari 13.000 persil telah memiliki sertifikat resmi).[]













