CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Bupati Resmikan KUA Jagong

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 424
Rabu, 13 Maret 2013
Featured Image
Takengon-KemenagNews (13/3/2013) Pelayanan keagamaan kepada masyarakat yang diberikan KUA Jagong Jeget hendaknya akan lebih terorganisir dan lebih berkualitas dengan adanya gedung baru KUA Jagong Jeget yang telah dibangun pemerintah melalui dana APBN 2012. Demikian harapan Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM saat menyampaikan arahannya pada acara peresmian kantor baru KUA Kecamatan Jagong Jeget, Senin, 11 Maret 2013.Sebelumnya, Kakankemenag Aceh Tengah, Drs. H. Hamdan dalam sambutannya memaparkan bahwa sebenarnya secara fungsional pelayanan kepada masyarakat telah dilakukan oleh personil KUA, sejak Kecamatan Jagong Jeget dimekarkan dari Kecamatan Linge pada tahun 2006 lalu. Secara struktural, lembaga KUA Jagong baru hadir di awal tahun 2010. Selama ini pelayanan KUA kecamatan dilakukan di balai nikah yang sudah ada sebelumnya."Dengan adanya Kantor KUA ini kita harapkan dapat meningkatkan pelayanan keagamaan kepada umat secara umum. Karena di KUA tidak hanya mengurusi persoalan administrasi pernikahan saja, namun juga pelayanan terkait zakat, wakaf, pendidikan, haji maupun pelayanan keagamaan dan sosial kemasyarakatan lainnya." Ujar Haji Hamdan. Kakankemenag juga menyampaikan bahwa selain KUA Kecamatan Jagong ini, pemerintah pusat melalui APBN 2012 juga membangun 5 KUA lainnya di Kabupaten Aceh Tengah, yaitu KUA Atu Lintang, Rusip Antara, Bies dan Kute Panang.Selanjutnya dalam arahannya Bupati Nasaruddin juga menghimbau agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di KUA, perlunya dijalankan pola SPM, yaitu standar pelayanan minimum. Pelayanan yang diberikan Kantor camat, dan juga kantor urusan Agama itu sifatnya langsung, karenanya perlu standar pelayanan yang jelas.Standar yang dimaksudkan seperti kejelasan persyaratan, berapa lama selesai, dan berapa biaya yang diperlukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. “Kita harapkan pelayanan keagamaan yang dilakukan di KUA Kecamatan Jagong dapat memenuhi harapan masyarakat”, pinta ‘sosok religius ‘ yang dilantik oleh Gubernur Aceh, H. dr. Zaini Abdullah menjadi Bupati Aceh Tengah untuk yang kedua kalinya di penghujung tahun2012 lalu.Sementara itu, Bardan Sahidi, anggota DPRK Aceh Tengah yang turut hadir pada acara tersebut mengapreasikan bahwa KUA Kecamatan merupakan ujung tombak dari sekian banyak unit layanan kantor kementerian agama. "Kehadiran KUA Jagong sungguh menjadi sangat khusus karena ditopang dengan semangat partisipasi dan keswadayaan masyarakat setempat" ujar Bardan didampingi Reje Kampung Jagong, Sriyono.Yang hadir dalam acara persmian gedung baru KUA Jagong Jeget tersebut adalah Bupati Nasaruddin, Kakankemenag H. Hamdan, Kasi Bimas Islam Kankemenag (Drs.H.Al-Hulwani), Camat Jagong (Fauzan,SE), Anggota DKU-MPU Kab.Aceh Tengah (Tgk.H.Chusain Turmuzie), Ketua MPU Kec. Jagong Jeget (Tgk.Achmad Syaerozi), ketua BKMT dan FUSPITA Kecamatan Jagong, para Reje dan Imem Kampung se-kecamatan Jagong dan tokoh masyarakat setempat. [mahmub/y]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh