
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, H. Wahdi MS, MA, membuka secara resmi kegiatan Sinkronisasi Data Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Elipski) Tahun 2025 bagi seluruh operator Sistem Informasi Masjid (Simas) dan Elipski se-Provinsi Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Umah Pesilangan Kantor Kemenag Aceh Tengah, Senin, 10 November 2025.
Dalam sambutannya, Wahdi menegaskan bahwa eksistensi masjid saat ini tidak lagi sebatas tempat beribadah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pusat peradaban Islam.
“Sekarang kita harus ubah mindset. Masjid itu bukan lagi sebatas tempat untuk ibadah shalat lima waktu saja, tapi masjid juga merupakan pusat peradaban Islam,” ujar Wahdi.
Ia menambahkan, di dalam masjid dapat dikembangkan berbagai kegiatan yang mencerminkan kemajuan umat, seperti ekonomi syariah, pengelolaan zakat dan wakaf, serta literasi dan pengetahuan keislaman.
Lebih lanjut, Wahdi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dr. Nur Rahmawati, S.S., M.Si, Kepala Subdirektorat Kepustakaan Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, yang berkenan hadir di Aceh Tengah mewakili Direktur Penais Ditjen Bimas Islam.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan sertifikat bantuan perpustakaan untuk Masjid Agung Ruhama Takengon dan Masjid Al-Izzah Muara Batu, Aceh Utara.
Menurut Wahdi, hal itu merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan kegiatan kepustakaan di lingkungan masjid yang ada di Provinsi Aceh.
Sementara itu, Dr. Nur Rahmawati dalam sambutannya menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan program bantuan sarana dan prasarana perpustakaan masjid sejak tahun 2019, meskipun belum banyak terekspos ke publik.
“Tujuan pengembangan perpustakaan masjid adalah untuk mendorong masyarakat agar membuka layanan perpustakaan di masjid masing-masing berdasarkan standar Perpustakaan Nasional,” ujarnya.
Ia juga mengajak para operator untuk aktif mengelola dan mengembangkan perpustakaan masjid berbasis digital melalui platform Elipski, karena hal ini dapat meningkatkan literasi keagamaan masyarakat.
Lebih lanjut, Dr. Nur Rahmawati menegaskan pentingnya dukungan kelembagaan agar perpustakaan masjid dapat berjalan dengan baik.
“Agar perpustakaan itu bisa hidup, harus ada anggaran yang disisihkan serta struktur pengurus yang jelas melalui SK kepengurusan,” tambahnya.
Menurutnya, kriteria utama sebuah perpustakaan masjid adalah adanya SK Pengelola, meskipun pengelolanya tidak harus berlatar belakang pendidikan kepustakaan.
“Yang terpenting adalah ada semangat dan keinginan untuk belajar serta mengembangkan literasi di lingkungan masjid,” tutupnya.
Kegiatan Sinkronisasi Data Elipski 2025 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran masjid tidak hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga sebagai pusat literasi, pembelajaran, dan peradaban Islam di Aceh.[]