CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

BPIH 2011 Disepakati, Pelunasan Menunggu Perpres

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 555
Minggu, 24 Juli 2011
Featured Image
Banda Aceh, 24 Juli 2011Akhirnya, pemerintah dan DPR menyetujui besaran BPIH (biaya perjalanan ibadah Haji) 2011. BPIH dalam Dolar Amerika masing-masing daerah yaitu Aceh 3.285, Medan 3.377, Batam 3.460, Padang 3.369, Palembang 3.417, Jakarta 3.589, Solo 3.549, Surabaya 3.612, Banjarmasin 3.720, Balikpapan 3.736, dan Makassar 3.795.Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2011 ditetapkan rata-rata sebesar RP. 30.771.900 Dibandingkan dengan tahun 2010 , biaya tersebut turun sebesar RP 308.700. Asumsi nilai tukar dolar ke rupiah sebesar Rp 8.700. Sekalipun jika dihitung dengan dolar mengelami kenaikan yaitu 3.537 USD. Naik sebesar 196 USD dari tahun sebelumnya yaitu USD 3. 342. Keputusan ini dihasilkan dari rapat bersama Menteri Agama Suryadharma Ali dan Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Kamis (21/7)Menag mengatakan komponen BPIH yang dibayar langsung oleh calon jamaah haji mencakup penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dan sebaliknya. Batas atas biaya penerbaganan yang ditetapkans sebesar USD 2.010, di luar biaya airport tax sebesar USD 14. Harga penerbangan naik 290 USD dari tahun lalu yaitu rata-rata USD 1734. Biaya pelayanan umum tidak berbeda dengan tahun lalu yaitu 1.029 rial atau USD 277. Pemerintah memberikan subisidi dari dana optimilisasi haji sebesar USD 177 perjamaah. "Jamaah hanya membayar 100 USD," katanya.Kementerian Agama berusaha agar jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini dapat segera melunasi BPIH (biaya penyelenggara ibadah haji). Untuk itu Peraturan Presiden tentang BPIH tahun 1432H/2011 diupayakan terbit dalam waktu dekat."Hasil penetapan dengan DPR lalu kami bawa ke Presiden dalam rangka menerbitkan Perpres," kata Menteri Agama Suryadharma Ali kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR tentang Pengesahan BPIH 1432H/2011, di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Kamis (21/7) malam."Kami berharap secepatnya Perpres diterbitkan supaya jemaah memiliki waktu yang cukup untuk melunasi BPIH," imbuh Menag. (pinmas)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh