BOS Harus Ikut Aturan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author13 Oktober 2014
BOS Harus Ikut Aturan

[Idi | Jamaluddin] Para kepala madrasah harus memahami dengan baik bagaimana tentang Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ), Tata Cara Pembukuan dan Perpajakan, serta Perubahan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah untuk Madrasah. Hal ini penting agar penyaluran dana tersebut tepat guna dan tepat sasaran.

Dalam keterangannya disela-sela pemeriksaan di MTs Nurussalam, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi Pais) Muslim,S.Ag,M.Si mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan kegiatan yang penting untuk dilaksanakan dalam pengawasan penggunaan dana BOS bagi setiap penyelenggara pendidikan seperti di madrasah.

Monitoring BOS bagi madrasah merupakan kegiatan untuk mengukur sejauhmana tentang pencairan BOS sehingga menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan BOS pada tahun-tahun kedepannya.

“Monitoring BOS ini bertujuan untuk memantau penyaluran dan penyerapan dana di madrasah serta penggunaan yang tepat, tentunya semuanya harus sesuai juknis yang ditentukan,” kata Muslim yang juga menjadi Inspektur Upacara di MIN Idi, Senin (13/10) pada kegiatan sosialisasi produk halal ke madrasah-madrasah. [yyy]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh