Banda Aceh-Kemenagnews (atok) Rapat Kerja Perdana Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPWBKPRMI) Aceh telah ditutup secara resmi (14 Desember 2014) oleh ketua Dewan Pertimbangan Wilayah DPWBKPRMI DR.Bustami Usman,SH,M.Si yang juga kepala Badan Dayah Aceh di Masjid Rahmatullah Lampuuk Aceh Besar.
Acara RAKERWIL I mengangkat tema “Optimalisasi Peran Pemuda dan remaja untuk mewujudkan Interpreneur yang berakhlaqul Karimah” dibuka oleh Gubernur Aceh yang diwakili oleh kepala Biro ISRA Drs Ilyas Nyak Tue.
Dalam sambutannya Gubernur Aceh mengapresiasi BKPRMI yang melaksanakan rapat Kerja Wilayah yang mengangkat tema masalah interpreneur bagi pemuda dan Remaja, karena pemerintah Aceh sangat komit terhadap usaha kecil dan menengah (mikro), oleh sebab itu Gubernur berharap agar BKPRMI yang memiliki lembaga Pengembangan profesi Koperasi (LPPKOP) dapat berkontribusi membantu masyarakat terutama usaha kecil dan menangah.
Dalam Rakerwil I DPWBKPRMI yang dihadiri oleh seluruh ketua umum dan sekretaris umum DPDBKPRMI Kab/Kota beserta seluruh pengurus DPWBKPRMI melahirkan sejumlah rekomendasi yang akan di sampaikan kepada Pemerintah Aceh dan lembaga serta instansi terkait.
Di antara rekomendasi ialah: Mendesak pemerintah Aceh untuk menghidupkan centar ekonomi yang berbasiskan kemasjidan dengan mengoptimalkan peran pemuda dan remaja sebagai interpreneur.
Selanjutnya mendesak pemerintah Aceh segera mengeluarkan keputusan Gubernur tentang aliran sesat serta membina secara berkesinambungan bagi mereka yang telah terlanjur mengikutinya, kemudian meminta kepada Gubernur Aceh untuk melaksanakan Qanun Jinayat yang telah di sahkan oleh DPRA.
Di bagian akhir rekomendasi adalah meminta kepada seluruh mujahid masjid (pejuang masjid) seluruh DPDBKPRMI Kabupaten Kota senantiasa berada pada garda terdepan dalam penyelamatan generasi muda dari; Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN), Pencegahan dan pemberantasan pornografi dan pornoaksi, pencegahan dan pemberantasan aliran sesat, Pencegahan dini dari pergaulan bebas (free sex), Pencegahan dini dari segala jenis perjudian (game online) dan pencegahan dari merayakan atau terlibat dalam peringatan hari-hari besar keagamaan non-Muslim (malam pergantian Tahun/Old and New Year, Valentine Day dan lain-lain.
[Ket Foto: Ketua umum BKPRMI Aceh Akhyar foto bersama dengan Pimpinan Bank Muamalat, Kepala Dinas Koperasi dan Pengusaha Muda Solong usai menyampaikan materi ttg Interpreneur bagi Pemuda dan Remaja]















