Bina Disiplin, Kakankemenag Gelar Rakor

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author22 November 2014
Bina Disiplin, Kakankemenag Gelar Rakor

[Sigli | Hafidh Umum]  Kakankemenag Kab. Pidie Drs. H. M. Jakfar M. Nur bersama Kasubbag TU Drs. H. Abdullah, M.Ag. melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pegawai pada jajaran Kankemenag Kab. Pidie.

Agenda rakor Jumat (21/11) antara lain, pembinaan kedisiplinan pegawai negeri. Acara berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Pidie, dipinggir laut dan tetanggaan dengan Pendopo Bupati itu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pidie dalam sambutannya menyampaikan, Pegawai  Negeri Sipil atau sekarang disebut dengan ASN (UU  Nomor 5 Tahun 2014) saat ini dituntut untuk bekerja maksimal sesuai dengan SKP yang telah dibuat sehingga capaian kinerja masing-masing pegawai dapat terwujud dan terlaksana dengan baik.

Di samping itu juga Drs. H. Abdullah, M.Ag selaku Kasubbag Tata Usaha dalam arahannya mengatakan Menteri Agama sudah mengeluarkan peraturan 2 PMA terbaru yaitu PMA 48 dan 49 tentang pengangkatan PNS Jabatan Fungsional Umum dan Pemberian Tunjangan Kinerja sehingga akibat dari kedua PMA tersebut seluruh pegawai Kementerian Agama berhak mendapatkan pembayaran tunjangan kinerja sesuai dengan kelas jabatannya. [yakub]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh