Sebanyak 94 Penyuluh Agama Islam Non PNS dalam lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah mengikuti pembinaan pegawai di Aula Umah Pesilangan, Rabu, 24 Januari 2024.
Pembinaan pegawai disampaikan langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H Wahdi MS MA didampingi Kasi Bimas Islam Drs H Alwin.
Beberapa poin yang disampaikan diantaranya, memperkuat koordinasi dengan Majelis Ta'lim, TPA, TPQ di wilayah masing-masing.
Menurut Wahdi, gerakan membaca Al-Qur’an harus diperkuat mulai dari lingkungan yang paling sempit seperti keluarga sampai lingkungan sosial.
“kita khawatir dengan adanya fenomena akhir-akhir ini ketika dites baca Al-Qur’an banyak yang tidak bisa, ini menjadi PR bagi kita sebagai Penyuluh Agama Islam untuk mengambil peran dalam memperkuat koordinasi dengan Majelis Ta'lim, TPA, TPQ di wilayah masing-masing” jelas Wahdi.
Kedua, Wahdi berharap para Penyuluh Agama Islam di Kecamatan dapat proaktif dalam pelaksanaan kegiatan Forum Ukhuwah Silaturrahmi Pengajian Ibu-Ibu Takengon (FUSPITA) Kecamatan serta kegiatan BKMT.
Ketiga, terkait sertifikat halal, Wahdi meminta agar pendampingan dalam proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha UMKM terus dilakukan secara masif, karena ini merupakan program nasional yang harus disukseskan bersama-sama.
Keempat, Wahdi mengingatkan memasuki tahun politik, Penyuluh Agama Islam dilarang terlibat dengan partai politik dan kempanye politik, hal ini guna menjaga netralitas sebagai pegawai pemerintah.
Terakhir, Wahdi berpesan agar Penyuluh Agama Islam membuat laporan kinerja melalui aplikasi ePA. “jika terjadi kendala dalam aplikasinya, langsung konsultasikan dengan pihak Kanwil, agar dicari solusinya” tutup Wahdi.
Kegiatan pembinaan bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS ini diakhiri dengan sesi tanya jawab.[]