CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Bener Meriah Launching Inovasi Melawat Melayani Tanah Wakaf

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 357
Selasa, 31 Desember 2019
Featured Image

Bener Meriah (Inmas)---Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melaunching Kegiatan Inovasi Bener Meriah Melawat dengan Tema Melayani Tanah Wakaf 2019.

Launching tersebut dilakukan Bupati Bener Meriah, Tengku Syarkawi di halaman Masjid Al Falah Pondok Baru Kec Bandar Bener Meriah, Selasa (31/12).

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh bersama Bupati ikut melakukan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Kakanwil Kemenag Aceh dan Bupati juga menyerahkan bantuan berupa santunan untuk anak yatim.

Bupati Bener Meriah dalam sambutannya ketika melauching kegiatan tersebut mengatakan bahwa orang tua dahulu banyak mewakafkan tanahnya untuk keperluan umat.

"Banyak orang tua kita dahulu mewakafkan tanahnya ke lembaga pendidikan, sekolah madrasah, TPQ, Pesantren, bahkan ada orang kita dahulu mewakafkan tanahnya untuk perkampungan," ungkap Syarkawi.

Menurutnya, dilakukan launching Bener Meriah melayani tanah wakaf supaya tanah yang sudah diwakafkan tidak timbulnya masalah ke depan dikarenakan tidak lengkapnya administrasi.

Ia juga menyatakan akan memfasilitasi tim teknis ke lapangan untuk meninjau dan mensurvey langsung tanah wakaf.

"Pemerintah Bener Meriah serius dan komitmen menangani tanah wakaf, kita akan memfasilitasi tim teknis ke lapangan, kita akan melindungi hak hak orang soleh terdahulu yang telah mewakafkan tanahnya." jelas Syarkawi.

Ditambahkannya, Pemkab Bener Meriah dan Kemenag setempat juga baru saja menyelesaikan program meluruskan arah kiblat di beberapa mesjid di kabupaten tersebut. "Karena tidak sah shalat kita kalau tidak menghadap kiblat," ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi Kemenag Aceh atas dukungan dan partisipasi terhadap menjaga harta agama yang terdapat di wilayah yang dipimpinnya.

Sementara Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh mengimbau supaya masyarakat memiliki sertifikat tanah dan mempercepat pengurusannya.

"Bila tanah wakaf punya sertifikat, maka dalam penggunaannya juga lebih mudah.Semua tanah wakaf harus sudah ada sertifikatnya demi mencegah adanya sengketa atau hal-hal tidak diinginkan di kemudian hari. Karena bila tanah wakaf belum memiliki sertifikat, maka kedudukan tanah wakaf sebagai harta agama tidak akan kuat," ucap Kakanwil.

Kakanwil juga menjelaskan akan terus membangun sinergitas dengan pemerintah daerah untuk mengamankan harta agama berupa tanah wakaf.

Ia menyebutkan Kemenag Aceh baik melalui penyuluh agama, kepala madrasah, Kepala KUA sebagai ujung tombak di masyarakat untuk mengkampanyekan pentingnya sertifikasi atau medaftarkan tanah wakaf ke BPN dan membuat PPAIW.

"Lebih lagi sertifikat ini diperlukan untuk kemaslahatan di masa yang akan datang dan juga untuk mengamankan aset umat Islam,” ungkapnya.

Kegiatan seperti ini juga dapat menjadi salah satu model nasional dalam rangka memperhatikan dan mempertahankan kedudukan tanah wakaf.

Adapun sertifikat tanah yang diserahkan pada hari tersebut, tanahnya dipergunakan untuk Meunasah Nurul Yasin, Perkuburan Umum Desa Jelobok, Tempat Pendidikan Agama Islam/Pesantren Thoriqatul, Pondok Pesantren Hidayatul  Muhtadin, Pondok Pesantren Tautiatul Muhtadi, Menasah Kute Lah, Masjid Nurul Islam, Pesantren Nurul Islam Al-Azaziah, Tanah Perkuburan Desa Bakongan Baru, Perkuburan Umum Desa Bale Musara, Pesantren Istikamahtuddin, Sarana Pendidikan TKA/TPA, Menasah Darul Muttakin, Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an, Yayasan Darul Falah dan Menasah Almukhlisin.

Turut hadir Kakanwil BPN Aceh yang diwakili Kepala Bidang 4 Pengadaan Tanah dan Kakankemenag Bener Meriah, Drs H Saidi MA.[]

Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh