Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Drs H Maiyusri MAg didampingi Kasi Pendis, Hj Mariani MPd menerima kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi V, H Ruslan M Daud dalam rangka peninjauan lokasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di MTsN 3 Bener Meriah, Jum’at, 14 November 2025.
Rombongan disambut Tarian Munalo, tarian khas suku Gayo, oleh siswa MTsN 3 Bener Meriah di halaman madrasah setempat.
MTsN 3 Bener Meriah yang berlokasi di Lampahan Barat menjadi salah satu madrasah yang masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) RPJMN 2025–2029 dari Kementerian Pekerjaan Umum. Berdasarkan data EMIS Pendis Tahun 2024, Provinsi Aceh memiliki 1.739 madrasah pada 23 kabupaten/kota, dan MTsN 3 Bener Meriah menjadi satu dari 11 titik madrasah yang ditargetkan untuk direhabilitasi dan direnovasi tahun 2025–2026.
Dalam sambutannya, Maiyusri menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap program ini membawa peningkatan nyata bagi sarana pendidikan.
“Kami berharap kehadiran Anggota DPR RI dan Kementerian PU dapat memberikan perubahan signifikan, khususnya dalam pembangunan ruang belajar yang layak dan nyaman bagi siswa dan guru di MTsN 3 Bener Meriah,” ujarnya.
Ahli Tata Bangunan dan Perumahan Kementerian PU, Reno Bayuadji Kusprayogo ST MT menjelaskan bahwa rehabilitasi yang direncanakan meliputi renovasi lapangan olahraga dan perbaikan bangunan yang sudah tidak layak pakai.
“Ruang Kegiatan Belajar yang perlu direhab akan ditangani sesuai ketentuan dan standar yang berlaku,” jelasnya.
Anggota Komisi V DPR RI H Ruslan M Daud menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan.
“Dalam waktu dekat, tim akan turun langsung melihat kondisi lapangan agar program ini dapat dikerjakan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Usai pertemuan di ruang kepala madrasah, Kakankemenag Maiyusri mengajak rombongan meninjau langsung lokasi yang akan direhabilitasi, yakni lapangan olahraga, ruang belajar, dan perpustakaan.
Tampak hadir Sekda Bener Meriah, Riswandika Putra SSTP MSi, Kepala MTsN 3 Bener Meriah, Rahmadi SPd, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum pusat dan Aceh, Camat Timang Gajah, serta pejabat pemerintah daerah lainnya.[]