CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Badan Pengurus dan Anggota Komite MTsN Jagong Masa Jabatan 2013-2016 Terbentuk

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 192
Rabu, 13 November 2013
Featured Image

Takengon-KemenagNews (13/11/2013).“Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri Jagong, bahwa Badan Pengurus dan Anggota Komite MTsN Jagong masa jabatan 2010-2013 telah berakhir, maka Komite MTsN untuk masa jabatan 2013-2016 harus segera dibentuk,” demikian kata Ahmad Dardiri, MA Kepala MTsN Jagong (12/11) dalam acara musyawarah anggota komite di ruang kepala kepala madrasah.

Dalam arahannya, Ahmad Dardiri, MA mengucapkan terima kasih kepada seluruh badan pengurus dan anggota komite yang telah menjadi mitra dalam mengelola lembaga pendidikan yang dipimpinya, kemudian ia mengharap kemitraan ini akan terus dibina, agar upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan terus berjalan lancar, sehingga mampu membawa peserta didik yang belajar di madrasah untuk dapat meraih prestasi seperti yang mereka impikan.

Pada tempat yang sama, Ali Daroji ketua komite  yang telah berakhir masa jabatannya, pada saat menyerahkan kepada forum rapat anggota mengatakan: “Silakan Bapak-Ibu nilai, bagaimana kinerja kami selama memimpin komite MTs ini, apabila ada yang baik mari kita ambil dan lanjutkan, dan bila ada kekurangan itulah kemampuan yang kami miliki, program-program yang kami buat memang belum semuanya tercapai, dan ini yang perlu kita pikirkan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Khafidzin, S.Pd yang yang merupakan tokoh pendidikan dan merupakan pengawas sekolahdi Kecamatan Jagong Jeget, memberikan masukan, agar komite ke depan untuk dapat mencari dan menggali sumber dana sehingga program-program yang dibuat komite dapat direalisasikan. “Misalnya madrasah memberlakukan pungutan kepada peserta didik, itu sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar, kan bisa diterapkan, “ ujar ayah dari Syifa Nadia Rahmah murid MTsN Jagong.

 

Selanjutnya, dalam musyawarah tersebut mengambil keputusan dengan cara mufakat, bahwa Badan Pengurus Komite masa jabatan 2013-2016 yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara ditetapkan sebagai Ketua Ali Daroji, Sekretaris Sugiyani, dan Bendahara Budi Santoso, bendahara sebelumnya dijabat oleh Sri Rahayu, S.Pd. Untuk membantu badan pengurus diangkat 12 anggota komite yang terdiri dari wali murid, tokoh pendidikan, agama dan pengusaha. (Ardi Chusain/y)

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh