CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Awas! Rekening Lama Kita Dipakai Pengedar Sabu

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 216
Selasa, 26 November 2013
Featured Image

Banda Aceh-KemenagNews Mamfaluthi, SIP. Sosok yang asli Aceh ini telah melanglang buana se-indonesia melalui Badan Pengawas Keuangan Pusat dan saat ini sebagai pemateri evaluasi program di pelatihan pelaksanaan program di Grand Nanggroe Hotel. Beliau mengingatkan bahwa BPKP saat ini tidak lagi bertugas dengan mencari kesalahan instansi namun justru mendampingi instansi tersebut agar laporannya benar.

"Hal ini diantara yang pernah mempraktekkan adalah Bupati Sabang. Saat itu Bupati Sabang meminta BPKP untuk menginventarisir asset pemerintah daerah Sabang dan dikarenakan komitmen Bupati bisa diselesaikan dalam satu bulan dari yang direncanakan dua bulan," ungkapnya.

Jika pun ada audit yang dilakukan oleh BPKP, menurut beliau itu semua dilakukan karena ada permintaan pusat ataupun kejaksaan. Dan jika sudah dinyatakan ada temuan maka mengubahnya akan sangat sulit yang nantinya akan berdampak bagi penilaian keuangan. Semisal di Kalimantan, ada satu kabupaten yang semua anggota DPRD nya tersangka dikarenakan tiket perjalanan dinas yang palsu. Namun pun demikian, BPKP saat ini sering memberikan waktu sebelum keluar laporan pemeriksaan yang biasanya dilambatkan dua minggu agar instansi terkait yang ditemukan kurang lengkap segera melengkapi sehingga ketika keluar laporan instansi tersebut dinyatakan bersih. Namun lagi-lagi kesempatan seperti ini pun kadang tidak dipahami oleh instansi terkait.

>Agar instansi terhindar dari masalah tersebut, penting sekali instansi menjaga pelaporan keuangannya. Adapun Kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan yaitu; pertama, pencatatan tidak/belum dilakukan atau tidak akurat; kedua, proses penyusunan laporan tidak sesuai dengan ketentuan; ketiga, entitas terlambat menyampaikan laporan; keempat, system informasi akuntansi dan pelaporan tidak memadai; dan kelima, system informasi akuntansi dan pelaporan belum didukung SDM yang memadai. Ini penting dijaga agar pelaporan keuangan dapat maksimal dijalankan.

Sempat ada pertanyaan dari Tamiang, apa mungkin jika ada kita langgar aturan tapi menguntungkan pemerintah. Menurut BPKP, jika berani menjamin tidak ada menguntungkan diri sendiri, tidak ada orang lain yang diuntungkan dan tidak ada mark up kenapa tidak. BPKP sering bertanya selama pemeriksaan, dengan apa dasarnya anda membayar gaji si A. Pertanyaan ini penting dan ukuran utamanya adalah dasar SK, namun kadang dikarenakan staff yang dihadapkan ke BPKP maka jawaban ini pun sulit terjawab. Apalagi jika instansi tersebut tidak tenang dan lari kesana kemari karena berusaha mengumpulkan data maka BPKP pasti akan lama dan makin mendalami laporan keungannnya. Di BPKP solusi-nya selalu mengedepankan diselesaikan dengan pengembalian adapaun jika tidak terselesaikan lewat 60 hari maka akan diserahkan ke pihak yang berwenang.

Pemateri juga mengingatkan agar rekening lama yang sudah tidak kita gunakan lagi agar ditutup. Ini tidak lain agar  tidak dipakai orang yang tidak bertanggung jawab semisal pengedar sabu ataupun pelaku kriminalitas lainnya. (Ibnu Muzab Ary, peserta dari Aceh Timur)

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh