Idi (irfan)---Mengawali Tahun 2021, Pengawas Madrasah Dra Nurma bersama Buchari Muslim S.Ag MA melakukan supervisi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MTsN 3 Aceh Timur, Jumat (29/01).
Pengawas Madrasah yang ditemui di MTs Negeri 3 Aceh Timur, menyampaikan bahwa supervisi di awal tahun dilaksanakan di seluruh madrasah binaan,ini adalah madrasah yang ke dua belas.
"Sehubungan dengan penilaian kinerja tahunan kepala madrasah Kami tidak hanya melaksanakan supervisi kelengkapan dokumen saja akan tetapi lebih kepada hasil implementasinya," ujarnya.
lebih lanjut, Nurma menjelaskan, supervisi ini sesuai dengan tugas pokok pengawas madrasah yaitu melaksanakan penilaian kinerja kepala madrasah.
"Penilaian ini menggunakan petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang telah ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019," kata Nurma.
Setelah selesai melakukan supervisi di MTsN 3 Aceh Timur , pengawas madrasah bersyukur karena Kepala MTsN Hafnizar S.Ag mampu menunjukkan bukti-bukti dokumen juga bukti benda
"Kepala Madrasah yang sudah dinilai untuk lebih meningkatkan penilaian PKKM tahun depan agar bisa lebih baik dari tahun ini," pungkasnya.










