Banda Aceh-KemenagNews (12/3/2013) Senin, 11 Maret 2013, dalam apel pagi Senin, selaku Pembina Upacara, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh Drs. H. M. Daud Pakeh mengatakan, bahwa akan ada perubahan secara mendasar menyangkut Asrama Haji di seluruh provinsi Indonesia.sehubungan telah dikeluarkan PMA Nomor 3 tahun 2013, bahwa Asrama Haji akan menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), maka Asrama Haji Aceh juga ikut aturan itu. PMA ini artinya akan menghapuskan PMA sebelumnya (PMA Nomor 2 tahun 1983 tentang Badan Pengelolaan Asrama Haji (BPAH).Sehubungan dengan PMA itu, lebih lanjut, Kabid meneruskan akan ada struktur baru Eselon III dan dua Kasubbag yang tentunya akan menambah Satker di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh. Asrama Haji akan terus berbenah dalam segi mempersiapkan fisik termasuk asrama haji Banda Aceh tahun 2013 ini mendapat kucuran dana dari pusat 10 M dan seluruhnya akan seperti layaknya sebuah hotel. PMA ini juga ujar Pak Daud, akan menjelaskan status asrama Haji, Kalau dulu kelaminnya apa laki-laki atawa perempuan tidak jelas, tapi sekarang sudah jelas. (akhyar/y).
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242