Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Blang Bintang, Rabu ( 27/8/2025).
Tim yang terdiri dari Kasi Bimas Islam H Khalid Wardana, bersama staf Bimas Yusrizal, Raudhatul Jannah, Mukhlis dan Rika Amelia Yasmina di sambut kepala KUA Blang Bintang Fajri SHi.
Kedatangan tim Bimas bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap tata kelola administrasi dan layanan di seluruh ruangan kantor KUA dan pembinaan terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pembinaan dan pemantapan tugas di lakukan di aula KUA Blang Bintang di ikuti oleh 44 orang PPPK dari KUA kecamatan Blang Bintang, Kuta Baro, Ingin Jaya dan Montasik. Kehadiran tenaga PPPK menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kasi Bimas Islam H Khalid Wardana, menegaskan bahwa posisi PPPK di KUA merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Keberadaan PPPK diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi seluruh layanan, bukan hanya pencatatan peristiwa nikah tetapi semua aspek layanan administrasi dan kebutuhan masyarakat di bidang keagamaan.
“PPPK adalah bagian dari keluarga besar Kementerian Agama yang harus bekerja scara profesional dan ikhlas. KUA berada di garda terdepan dalam pelayanan keagamaan, sehingga kualitas layanan nikah, rujuk, dan bimbingan keagamaan masyarakat harus terus ditingkatkan. Sebagai pelayan masyarakat yang sudah diberikan hak oleh pemerintah, maka kewajiban kita adalah melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian,” ujar Khalid Wardana.
Kegiatan pembinaan ini menjadi instrumen untuk memperkuat integritas, meningkatkan kedisiplinan, kerja sama tim serta membangun semangat pengabdian melayani sepenuh hati sebagai pelayan masyarakat.
Tenaga ASN di KUA di harapkan untuk meningkatkan kompetensi dan mampu melahirkan berbagai inovasi layanan, sekarang zamannya serba digital sehingga di tuntut untuk menyesuaikan diri dan mampu beradaptasi dengan kemajuan informasi dan teknologi. Tentunya tenaga PPPK harus mampu melahirkan inovasi layanan secara digital yang memberikan kemudahan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan efisien.
Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan keterbukaan, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, permasalaha dan sharing pengalaman dalam menjalankan tugas di lapangan. Melalui kegiatan ini, kinerja dan sinergi antar KUA dan Kankemenag di harapkan semakin kokoh, serta pelayanan publik di bidang keagamaan dapat terus ditingkatkan.