Alexander Marco Mendapat Hidayah

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author03 November 2014
Alexander Marco Mendapat Hidayah

[Karang Baru | Muhammad Sofyan] “Allah memberi hidayah kepada siapa yang Ia Kehendaki.” Demikian yang dialami oleh seorang pemuda 32 tahun asal Filipina yang tinggal di Singapura.

Ia terinspirasi dengan kisah Nabi Muhammad SAW. Beliau (Nabi Saw) seorang yang Ummi (tidak dapat membaca dan menulis, tapi mampu berdakwah dengan baik bahkan mampu mengubah Tatanan kehidupan 2/3 dunia kala itu.

Hal ini membuktikan bahwa Nabi Muhammad benar-benar mendapat bimbingan wahyu dari Tuhan yang Maha Kuasa dan Iapun meyakini bahwa Al-Qur-an itu benar-benar datang dari Allah SWT.

Alexander Marco, demikian nama pemuda tersebut setelah memeluk Islam mengubah namanya menjadi ‘Khalil Alexander Marco”, yang bekerja di Aceh Tamiang karena ada kontrak dengan PLN.

Di sinilah ia berkenalan dengan abang ipar Wakil Bupati Aceh Tamiang. Dari sinilah kisah berawal ketertarikan Alexander terhadap Islam setelah ia membaca kisah Nabi Muhammad sehingga Ia menyampaikan keinginananya memeluk Islam kepada Wakil Bupati Aceh Tamiang.

Prosesi pengucapan Dua Kalimah Syahadat dilaksanakan di Rumah Wabup Tamiang Iskandar Zulkarnain, MAP.

Turut hadir pula beberapa tokoh masyarakat Karang Baru, Ketua MPU, Mantan Bupati Aceh Tamiang Abdullatif, Ketua Mahkamah Syar’iyah dan Ketua MAA Aceh Tamiang.

Ust. H. Ihsan Dalimunte selaku penceramah seusai Prosesi Pengucapan Dua Kalimah Syahadat menyampaikan, “Setelah memluk Islam wajib melaksanakan Shalat dan perintah lainnya serta menjauhi segala larangan.” Demikian disampaikan Ihsan Dali Munte. [yyy]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh