CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Akses Informasi Publik di Simeulue Masih Sulit

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 292
Senin, 30 Desember 2013
Featured Image

Sinabang-KemenagNews. Pemahaman aparatur pemerintahan terhadap penerapan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di berbagai instansi di Kabupaten Simeulue masih minim.

Hal ini dikeluhkan oleh salah seorang anggota Sosialisasi Jurnalistik yang telah diadakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Simeulue di Wisma Harti Hotel Rabu beberapa waktu lalu.

Sulitnya masyarakat melalui LSM, mengakses informasi publik di beberapa instansi di Kabupaten Simeulue, menjadikan LSM kesulitan dalam mengakses Data atau Informasi Publik baik tentang program kerja maupun alokasi anggaran.

Hai ini dikemukakan oleh Budi (nama samaran) ketika menanyakan tentang rencana program dan kegiatan yang dilakukan oleh sebuah instansi kepada Kepala Bagian Program. Budi mengaku tidk mendapatkan informasi apapun, bahkan Kabag mengaku tidak tahu.

“Ketika kami bertemu dengan Kabag Program, beliau mengatakan tidak terlalu memahami. Padahal kami hanya menanyakan tentang program,” ujar Budi.

Informasi Publik saat ini sudah menjadi tanggung jawab badan publik sebagai penyelenggara pemerintahan yang menggunakan uang negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 3 UU No 14 Tahun 2008.

Proses penyampaian Informasi Publik tersebut idealnya disajikan penjelasannya melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sehingga masyarakat mudah mengetahui program dan kegiatan setiap instansi pemerintahan.

[kiriman Darmawan Sudarso, alumni Jurnalis Kemenag Kab. Simeulue, 20-21 November/y]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh