CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

AGPAII Aceh Setuju dengan Dirjen Bimas Islam agar Shalat Berhadiah Dihentikan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 358
Jumat, 14 Februari 2014
Featured Image

[Banda Aceh| Muhammad Yani| Drs. Muchlis Yacob selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (DPWAGPAII) Provinsi Aceh dan Muhammad Yani, S. Pd.I, M. Ag selaku sekretaris umum menyatakan setuju dengan Direktur Jenderal Bimbingan Islam, Kementerian Agama, Prof Abdul Djamil mengharapkan kepada Walikota Bengkulu yang menerbitkan aturan Kebijakan Walikota Bengkulu memberikan hadiah mobil bagi umat Islam yang ikut Salat Zuhur berjamaah agar dihentikan dan tak perlu dilanjutkan.

 “Ganjaran bagi yang melaksanakan salat itu sudah ada. Hukuman bagi yang meninggalkan salat juga sudah tegas. Jadi tidak perlu ditambah dengan hadiah-hadiah,” ujar Abdul Djamil saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta, (13/2).

Mantan Rektor UIN Walisongo mengatakan pemberian hadiah yang dijanjikan Walikota Bengkulu untuk salat berjamaah bisa menjadi salah tafsir. Iming-iming hadiah itu pun bisa menyesatkan jamaah Salat Zuhur. 

 “Sudah tegas dalam Al-Quran itu segala sesuatu diukur dalam niatnya. Memberkan hadiah itu bisa menjadi sarana pembelokan niat jamaah. Dan itu tidaklah mendidik,” terangnya.

Abdul Djamil meminta kebijakan tersebut dihentikan saja. Walikota Bengkulu bisa mencari pola lain untuk tujuan menghidupkan salat berjamaah. Misalkan mengembangkan dakwah yang lebih masif bagi umat Islam.

Ketua Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTM NU) KH Abdul Manan A Ghani pun memprotes kebijakan tersebut. Mengajak salat berjamaah dengan iming-iming hadiah mobil sangatlah menyesatkan. 

 “Ganjaran pahala berlipat bagi yang salat jamaah itu lebih berharga dari iming-iming hadiah. Itu jelas kebijakan yang tak patut dicontoh. Hentikan saja,” pintanya.

Lebih lanjut ulama NU itu mengatakan banyak kebijakan yang bisa dilahirkan bermanfaat bagi mengajak umat Islam salat berjamaah. Tidak perlu melalui iming-iming hadiah.

 

Seperti diketahui Walikota Bengkulu, Helmi Hasan menjanjikan hadiah umrah dan mobil Kijang Innova bagi jamaah yang ikut Salat Zuhur berjamaah. Bagi peserta yang ikut pun harus mengisi biodata pada formulir yang disediakan panitia. Sungguh memilukan kebijakan Walikota Bengkulu ini. [rko/mkd/y]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh