CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Aceh Utara Seleksi Penyuluh Non PNS

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1373
Selasa, 8 November 2016
Featured Image

[Lhoksukon | Masnoer] Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara akan melakukan seleksi calon penyuluh Non-PNS pada Minggu (20 November 2016). Acara yang bertempat di MTsN Lhoksukon itu, mulai pukul 08.30 sampai selesai.

Pelaksaaan seleksi tersebut direncanakan dibuka oleh Kepala Kankemenag Kab.Aceh Utara Drs.H.Zulkifli Idris, M.Pd dan dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Para Kepala Seksi dan Penyelenggara Syariah.

Kepala Kankemenag Kab. Aceh Utara Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd melalui  Kepala Seksi Bimas Islam yang ditemui di ruang kerjanya menyatakan, "Aceh Utara  melakukan seleksi pendaftaran yang lulus administrasi sejumlah 535 orang."

"Diminta kepada peserta agar mengambil nomor ujian ke Kantor Urusan Agama Kecamatan masing-masing menjumpai penyuluh Agama Islam Fungsional di Kecamatan dengan membawa pas photo ukuran 4x6 cm sebanyak dua lembar berlatar belakang merah," ajaknya.

Peserta sudah dapat melihat lokasi tempat atau ruang ujian pada Sabtu (19 November), di MTsN Lhoksukon, Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Matang Ubi depan Masjid Matang Ubi Kecematan Lhoksukon Kab. Aceh Utara.

Materi ujian tulis terdiri dari, pengatahuan Agama Islam, Wawasan Kebangsaan dan Perundang-undangan. Setelah ujian tulis dilanjutkan dengan ujian lisan atau wawancara.

"Kami berharap semua peserta dapat mengikuti ujian dengan tertib, mentaati ketentuan ujian dan tidak tertipu dengan janji-janji akan meluluskan dari siapapun," sambung H. Marwan S.Ag,MA.

"Saya tegaskan sekali lagi ya...! Jangan dengarkan calo...!!! Itu di luar tanggung jawab panitia," ungkapnya.

Pengumuman hasil seleksi ini Insya Allah akan diumumkan pada minggu pertama Desember 2016 dan bisa dilihat pada halaman facebook PPID Kementerian Agama Kab. Aceh Utara atau https://aceh.kemenag.go.id.

"Pengumuman ini sangat penting, karena untuk melengkapi bahan-bahan yang belum lengkap untuk diteruskan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bagi yang sudah lulus seleksi ini nantinya," tambah Kasi Bimas Islam H. Marwan, S.Ag.MA. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh