Banda Aceh-Kemenagnews (atok). Problem yang dihadapi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Aceh dalam mengurus segala tetek bengek kepegawaian harus ke Medan Sumatera Utara, teratasi setelah hari Senin 19 Januari 2015 diresmikan operasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII Aceh.
Peresmian dilakukan oleh kepala BKN Pusat Drs. Eko Sutrisno,M.Si ditandai dengan pembukaan selebung papan nama kantor oleh Gubernur Aceh, pengguntingan pita, dan penandatangan prasasti oleh kepala BKN pusat.
Peresmian kantor turut dihadiri Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, para SKPA, Kanwil Kemenag Aceh, Kepala Biro Perlengkapan Kementerian Keuangan RI, Kepala BKN Regional VIII Medan dan undangan lainnya.
Dalam arahannya Gubernur Aceh mengapresiasi BKN Pusat dan pihak terkait sehingga terwujudnya kantor BKN Regional XIII Aceh.
Kepala BKN Pusat mengatakan bahwa BKN komit dalam memberi pelayanan berbasiskan IT. Dulu BKN identik dengan tumpukan berkas atau tata naskah (takah) para pegawai sehingga harus memiliki gudang untuk menyimpannya. Namun ke depan ini tidak lagi demikian seluruhnya akan tersimpan melalui IT sehingga menjadi mudah.
Ini semua dapat dilakukan bila seluruh aparatur bekerja secara profesional.
Kantor Regional XIIIBKN Aceh sebagian besar masih diisi dari BKN Medan dan provinsi lainnya juga ada 11 tenaga yang berasal dari Kabupaten/Kota di Aceh. Oleh sebab itu kepala BKN Pusat meminta agar menghargai kearifan lokal masyarakat Aceh dengan prinsip “di mana bumi di pijak di situ langit di junjung”.
Kepala BKN Aceh Drs Makmur mengatakan bahwa BKN Aceh akan melayani 136 ribu lebih pegawai seluruh Aceh baik instansi lokal maupun vertikal.
Acara diakhiri dengan makan siang bersama dan pada pukul 14.00 WIB dilakukan pelantikan pejabat di lingkungan BKN Aceh.
Ket foto: Gubernur Aceh dan para pejabat lainya usai membuka selubung papan nama Kantor BKN Aceh di Gampong Gani Aceh Besar.