25 CPNS UIN Ar-Raniry Terima SK

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author06 Juli 2015
25 CPNS UIN Ar-Raniry Terima SK

[Ar-Raniry | Nat/Yakub]  Sebanyak 25 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry formasi tahun 2014 masing-masing menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai PNS di UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

SK diserahkan oleh Rektor Prof. Farid Wajdi Ibrahim, Rabu (1/7/2015) di Ruang Sidang Rektor kampus setempat.

Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry Drs. Subki Djuned, mengatakan mereka yang diserahkan SK ini merupakan CPNS formasi  tahun 2014 yang selesai prosesnya pada 2015, sebagaimana telah disampaikan bahwa jumlah formasi untuk UIN Ar-Raniry pada tahun 2014 sebanyak 71 formasi, yang mendaftar 1029 orang, yang lulus verifikasi dan ikut tes 965 peserta.

Selanjutnya yang dinyatakan lulus TKD (tes kompetensi dasar) berjumlah 27 orang dan 3 orang tenaga Administrasi, setelah dilakukan TKB (tes kompetensi bidang) yang dinyatakan lulus sebayak 25 orang untuk calon dosen dan 3 administrasi.

“Seluruh CPNSUIN tahun 2014 ini dihadirkan pada acara penyerahan SK oleh Rektor UIN, namun satu orang tidak dapat hadir, karena yang bersangkutan sedang berada di Turki, belum memperoleh tiket dan dipastikan 8 Juli dia sudah di UIN Ar-Raniry,” ujarnya.

Subki menegaskan, bagi CPNSUIN yang hadir di ruang sidang itu, selain untuk diserahkan SK, juga menandatangani surat pernyataan dan fakta integritas yang isinya antara lain bahwa tidak akan meminta pindah dari tempat kerja di UIN Ar-Raniry ke instansi lain.

Kata Subki Djuned, bagi CPNS yang telah diserahkan SK-nya, mereka langsung direkam sidik jarinya (absen elektrik), terhitung 1 Juli 2015 mereka sudah wajib masuk kantor, sebagaimana tertulis pada surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) ditandatangani terhaitung pada tanggal 1 Juli 2015.

“Penyerahan SK ini sangat diharapkan oleh Biro Kepegawaian Kementerian Agama untuk segera diserahkan kepada masing-masing CPNS, terhitung 1 Juli 2015. Bagi mereka yang telah mengabdi tidak dapat dihitung mundur masa kerjanya, artinya jika mereka telah bekerja sebelum SK ini turun maka itu tidak dihitung, tidak ada rapel dan mereka akan dibayar gajinya terhitung masa kerja 1 Juli 2015, sejak ditandatangani SPMT, ini penting disampaikan untuk menjawab beberapa pertanyaan selama ini,” ujar Kabag Kepegawaian UIN.

Sementara itu Rektor Prof. Dr. H. Farid Wajdi Ibrahim, MA dalam amanatnya menyampaikan, bahwa proses untuk mendapatkan formasi CPNS di Lingkungan UIN Ar-Raniry butuh perjuangan yang sangat panjang dan berat, Rektor didampingani Bagian Kepegawaian UIN terus memperjuangkan pada Kemenag RI dan Kemenpan-RB untuk terus dibuka formasi CPNS di UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

“Hari ini disaat menerima SK CPNS di UIN Ar-Raniry mungkin menjadi salah satu hari bersejarah sepanjang hidum masing-masing kita, ini adalah anugerah Allah dan mari kita mensyukuri apa yang telah didapatkan hari ini,” kata Farid.

Rektor mengharapkan, kepada CPNS yang menerima SK hari ini, agar bekerja dengan baik nantinya, ditegaskan bahwa tidak semua PNS di UIN Ar-Raniry dapat dicontoh, pilihlah yang dapat dijadikan teladan sebagai inspirasi selama bekerja di UIN Ar-Raniry. []

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh