Banda Aceh (Humas)---Sebanyak 15 Penyuluh Agama Islam dalam lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menerima Surat Keputusan (SK) pada Jumat, 10 September 2021. Penyerahan SK dan penanda tanganan berita acara pelantikan digelar di ruang rapat Kakanwil.
Para Penyuluh Agama Islam yang menerima SK hari ini telah melewati seleksi inpassing tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam dan telah dilantik pada Mei lalu oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin secara daring.
Pengevaluasi Program dan Kinerja Penyuluh Agama Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag RI Heru Susanto mengatakan, penandatanganan berita acara sebagai penguat bahwa para penyuluh yang lulus inpassing telah dilantik.
Heru mengatakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaruh harapan kepada para penyuluh agama untuk berada di garda terdepan dalam menyampaikan pesan moderasi.
"Penyuluh agama diminta menjadi garda terdepan karena tahun ini akan dicetuskan tahun moderasi. Moderasi beragama selalu ditekankan oleh Gus Menteri," katanya.
Ia juga meminta para penyuluh untuk mendokumentasikan setiap kegiatan.
"Jangan lupa setiap kegiatan didokumentasikan dalam bentuk foto atau video. Dokumentasi akan jadi bukti kenaikan pangkat kita," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Aceh Drs Azhari mengatakan, Penyuluh Agama Islam harus menguasai penulisan berita dan juga media sosial guna mengantisipasi penyebaran hoak yang bertebaran di dunia maya.
"Konon lagi sekarang banyak hoak, sebenarnya dalam Alquran sudah dijelaskan jika ada kabar maka tabayyun dulu. Maka bagusnya penghulu membahasakan ini, jika ada kabar maka kita bilang tabayyun," ujarnya.
Selain itu, ia berpesan agar para penyuluh dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
"Selamat menikmati pekerjaan ini, Insya Allah akan berhasil," katanya.