Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyelenggara Zakat wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe Tahun 2012, kegiatan tersebut diikuti Ka. KUA Kecamatan dalam wilayah kerja Kementerian Agama Kota Lhokseumawe, Nazir Gampong dan Instansi terkait lainnya dalam jajaran Pemerintahan Kota Lhokseumawe, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyatukan pendapat dengan instansi terkait lainnya dalam hal tanah wakaf dan memberi wawasan kepada nazir yang mengelola tanah wakaf untuk mengelola, menjaga dan melindungi harta agama atau ased gampong dari hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan undang-undang seperti Tukar guling, menggadaikan sertipikat. (By. Muksalmina)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242