Idi (irfan)---Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam mengadakan rapat evaluasi pengelolaan Biaya Operasional Perkantoran (BOP) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Rabu (10/11/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula serbaguna kemenag Aceh Timur tersebut diikuti oleh 48 peserta yang terdiri dari 24 Kepala KUA dan 24 Pengelola/Operator.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Aceh Timur Muhammad Mansyur S.Sos.I MA mengatakan dengan diadakannya kegiatan rapat evaluasi BOP KUA diharapkan dapat terwujud pengelolaan anggaran operasional yang disiplin, tertata dan tertib, terhadap jumlah usulan kebutuhan KUA Kecamatan.
“Selain itu, evaluasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan BOP KUA Kecamatan yang efektif dan evesien," jelas Muhammad Mansyur.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Aceh Timur H.Salman S.Pd,M.Ag saat membuka acara rapat evaluasi BOP KUA menyampaikan kegiatan ini sangat penting untuk ketertiban administrasi Keuangan KUA.
“Kegiatan ini penting guna mempermudah dan membantu pelaksanaan pengelolaan BOP KUA, mempermudah tata kelola pengelolaan biaya operasional perkantoran kecamatan, dan pengelolaan biaya operasional perkantoran KUA Kecamatan bisa dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” katanya.
Akuntabilitas dan transparansi adalah bentuk tanggung jawab untuk menjaga marwah dan wibawa sebagai ASN, sehingga dapat melaksanakan kewajiban dengan layanan terbaik dan semangat untuk terus berprestasi," tegasnya.
KUA sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dengan menerapkan pelayanan yang diberikan dapat terukur dalam proses dan ketepatan waktu sehingga akan mempercepat pelayanan yang ada.
Sebagai narasumber pada acara tersebut diisi oleh pemateri dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) langsa dan dari unsur Kemenag Kabupaten Aceh Timur.