CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pasca Idul Fitri, Kehadiran Karyawan Kanwil 99,6 Persen, Tiga Kakankemenag Absen

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1086
Selasa, 26 Mei 2020
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Pada hari pertama kerja pasca lebaran Idul Fitri 1441 H, sebanyak 239 dari 240 pegawai Kanwil Kemenag Aceh masuk kantor sebagaimana biasanya, Selasa, 26 Mei 2020.

Sementara itu, satu orang pegawai yang tidak masuk kantor dalam keadaan sakit. Sehingga jumlah pegawai Kanwil Kemenag Aceh yang masuk kantor sebanyak 99,6 persen.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, sebelumnya, pimpinan unit masing-masing telah memberitahukan kepada seluruh pegawai untuk beraktivitas sebagaimana biasanya pada Selasa, 26 Mei 2020.

Saifuddin menjelaskan, seluruh pegawai juga diwajibkan mengisi absensi kehadiran di hari pertama kerja pasca lebaran. Laporan kehadiran tersebut akan dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kemenag RI sebagaimana ditegaskan dalam surat  Plt Inspektur Jenderal Kemenag RI nomor : B-537/rJ/PS.00 .5to5t2020 tentang Pengawasan Kehadiran pegawai pasca Lebaran.

Selain itu, Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Djulaidi bersama Kepala Bagian Tata Usaha juga melakukan absensi para Kankamenag kabupaten/kota se-Aceh.

Absensi dilakukan dengan virtual meeting bersama para Kakankemenag dan Kasubbag TU Kankemenag kabupaten/kota.

Pada rapat tersebut, Kakankemenag Subulussalam, Drs H Marzuki Ansari tidak mengikuti rapat dan diwakili oleh Marwan selaku Kasubbag TU Kankemenag Kota Subulussalam.

Berdasarkan laporan dari Kasubbag TU Kankemenag Kota Subulussalam dalam virtual meeting tersebut,  Marzuki sedang berada di salah satu pesantren, namun setelah dikonfirmasi oleh pihak Kanwil Kemenag Aceh ke salah satu pegawai Kankemenag Subulussalam diketahui, ia tidak masuk Kantor pada hari pertama pasca libur lebaran tanggal 26 Mei 2020 dan melakukan mudik yang telah dilarang melalui SE Menag RI No 7 dan SE Menag RI No 13 Tahun 2020.

Sedangkan Kakankemenag Aceh Singkil, Drs H Salihin Mizal MA juga tidak masuk kantor pada tanggal 26 Mei 2020, ia mengikuti virtual meeting dari kampung halamannya di Kabupaten Aceh Selatan, Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Singkil juga tidak mengindahkan Edaran Menteri Agama untuk tidak mudik tanpa izin dari atasan.

Sementara Kepala Kakankemenag Lhokseumawe, Drs H Boihakki M.Sos tidak ikut virtual meeting, berdasarkan laporan dari Kasubbag TU dalam rapat tersebut, Boihakki saat virtual meeting berlangsung sedang menerima tamu di kediamannya di Krueng Geukueh Kabupaten Aceh Utara.

"Sesuai  tugas dan fungsi kita harus berada di lokasi kerja sesuai regulasi. Maka, untuk memenuhi unsur itu agar kami dapat mempertanggangung jawabkannya ke pusat," kata Saifuddin.[]

Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh