Banda Aceh (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urais dan Binsyar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Program Cegah Kawin Anak bertema "Pastikan pernikahan anda tercatat di KUA Kecamatan."
Kegiatan tersebut dilaksanakan di d Energy Cafe, Lamsayueng Lampeunurut Aceh Besar, Rabu (4/12).
Narasumber kegiatan menghadirkan Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh, Kabid Urais Binsyar, Drs H Hamdan MA di moderatori Iranda Novandi, Wartawan senior harian Analisa.
Kegiatan dibingkai dengan santai sambi Ngopi dan diskusi dengan para peserta.
Peserta kegiatan diikuti akademisi UIN Ar-Raniry, BKKBN, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, perwakilan Ormas, Forum KUA Banda Aceh dan Aceh Besar dan awak media.
Kemenag Aceh terus berupaya menekan angka perceraian dan juga pernikahan dibawah umur. Salah satunya dengan cara memberikan edukasi tentang pernikahan melalui FGD Cegah Kawin Anak.
Pembukaan kegiatan dihadiri Kasubbag Inmas, H Muhammad Nasril Lc MA dan para Kasi di Bidang Urais dan Binsyar.[]