CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

MIN 20 Aceh Besar Terima Anugerah Sekolah Ramah Anak

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1724
Jumat, 19 Juli 2019
Featured Image

Kota Kantho (Burhan)--Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 20 Aceh Besar atau yang lebih dikenal dengan MIN Tungkop setelah melalui serangkaian penilaian, akhirnya memperoleh anugerah Sekolah Ramah Anak Tahun 2019 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Hal itu diketahui melalui surat Menteri PPA Nomor B.64/KPP-PA/Dep.IV/PA.04/07/2019 tanggal 15 Juli 2019 yang ditujukan kepada Bupati Aceh Besar.
Berdasarkan surat tersebut penghargaan akan diserahkan pada Tanggal 23 Juli 2019 di Makassar oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Sebelumnya, MIN Tungkop telah melalui berbagai macam seleksi dan pengiriman data secara elektronik, terakhir tim dari Kementerian PPA, Kankemenag Aceh Besar, Kanwil Kemenag Aceh dan Perwakilan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kabupaten Aceh Besar dan Provinsi Aceh pada tanggal 28 Juni 2019 telah mengunjungi secara khusus MIN Tungkop sebagai langkah monitoring dan validasi data.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H. Abrar Zym, S.Ag yang ikut mendampingi tim saat itu mengatakan, data yang dikirim tersebut tidak ada yang tidak sesuai dengan kondisi sekolah, hal ini disamping sebagai bentuk kejujuran pihak madrasah juga sebagai upaya melaksanakan amanah Menteri Agama dalam rangka Updating dan Perbaharuan Data Kementerian Agama dari semua sektor.
“Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian data yang telah dikirim sebelumnya dengan kondisi sebenarnya di sekolah, sehingga nantinya tim panitia dan juri di nasional memiliki gambaran penilaian dalam menentukan juara Sekolah Ramah Anak”, pungkas Abrar Zym.
Sementara Kepala MIN Tungkop, Adriah, S.Ag.,MA mengatakan, prestasi ini merupakan buah nyata kerja keras kita selama beberapa tahun ini, sehingga ini menjadi suatu tantangan agar madrasah mampu mempertahankan prestasi ini di masa yang akan datang.
“Kami sebagai kepala dan dewan guru di MIN Tungkop memiliki tekad agar madrasah ini menjadi pelopor bagi sekolah-sekolah lain dalam pelaksanaan program sekolah ramah anak, berkat kerja keras kita MIN Tungkop alhamdulillah berhasil memperoleh prestasi di tingkat nasional”, tutup Adriah.

Bahkan katanya, dengan prestasi ini kita dapat mengangkat madrasah sebagai "Madrasah hebat dan lebih hebat madrasah"
Perlu diketahui sekolah ramah anak adalah satuan pendidikan yang aman, bersih dan sehat, peduli akan lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan memberi perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan, sebagaimana disebutkan dalam UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh