Suka Makmue (Humas) – Kepala BaitulMal Kabupaten Nagan Raya H.M. Kasem Ibrahim, S.Sos menyerahkan sebanyak 13sertifikat tanah wakaf kepada Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya. Penyerahan sertifikat tersebut diberikandi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya. Sertifikat diterima langsung olehKepala Kemenag Kabupaten Nagan Raya Drs. Amiruddin Husein, MA, Jum’at (24/5).
Kepala Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya berharap sertifikasi yang sudah kita laksanakan dariprogram anggaran tahun 2018 ini dapat dilanjutkan di tahun 2019, sehingga semuatanah wakaf di Nagan Raya tersertifikasi sebagai legalitas pokok dari tanahwakaf.
Sertifikat yang diterima olehKepala Kankemenag Nagan Raya selanjutnya akan diteruskan kepada masing-masing nazhir wakaf masing-masing.
Kepala Kankemenag Kabupaten NaganRaya Drs. Amiruddin Husein, MA mengharapkan ada terobasan untuk menuntaskansemua sertifikasi tanah wakaf.
“kita mengharapkan kepada penyelenggara syariah adaterobosan-terobosan untuk dapat menuntaskan semua sertifikasi tanah wakaf yangsudah ada iqrar wakafnya di Kantor Urusan Agama (KUA), dengan melakukankerjasama dengan para funding terkait, terutama sekali pemerintah daerah sepertiyang kita lakukan kerjasama dengan Baitul Mal sekarang ini atau pihak donatur lainnya,”harapnya.
Penyelenggara Syariah KemenagKabupaten Nagan Raya H. Khairul Azhar, S.Ag, MA mengungkapkan bahwa Kemenag Nagan Raua mengusulsertifikat tanah wakaf ke Baitul Mal pada bulan Februari tahun 2019 sebanyak 16 persil.
"Alhamdulillah dari 16 persil yang diusul untuk sertifikasi, yang sudah selesai saat ini sudah 13 persil" ungkapnya.
Adapun sertifikatyang sudah diterima diantaranya adalah: sertifikat pesantren, sertifikatfasilitas umum dan sertifikat sekolah. [L]