[Redelong | Yusra] Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah gelar kegiatan Workshop Tata Cara Penerbitan Hukum di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Tahun 2014, Kegiatan ini berlangsung 3 hari mulai tanggal 21 s/ 23 April 2014 bertempat di Hotel Linge Land Jl. Yos Sudarso No. 1001 Takengon. Jumlah peserta yang ikut dalam kegiatan ini sebanyak 30 orang yang terdiri dari Kepala KUA Kecamatan 7 orang, Kepala MI 16 orang, Kepala MTs, 4 orang, Kepala MA, 3 orang.
Kakankemenag Bener Meriah, Drs. H. Amrun Saleh, MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah :
Di akhir sambutannya, kakankemenag Bener Meriah juga berharap, “Dengan adanya kegiatan Workshop Tata Cara Penerbitan Produk Hukum di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah ini, berbagai permasalahan hukum yang sedang dihadapi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, serta bermasyarakat dapat teratasi, khususnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah beserta jajarannya,” imbuhnya.
Sementara itu, kakanwil Kemenag Provinsi Aceh, Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd dalam arahannya menyampaikan bahwa, “Hukum itu sangat penting”. Tantangan kita kedepan terutama yang muncul pada akhir-akhir yang tidak terfikirkan seperti siapa yang berpikir tanah-tanah yang dulu sudah diwakafkan dengan ikhlas oleh orang tuanya tapi hari ini di gugat kembali.
Kegiatan ini sangat penting. Ke depan, kita semua tidak hanya belajar terkait dengan apa yang di Keputusan Menteri Agama (KMA) atau Peraturan Menteri Agama (PMA) tetapi juga hukum-hukum yang terkait dengan yang lain juga harus kita kuasai,” sambungnya.
Kegiatan ini bertemakan “Dalam rangka mewujudkan produk hukum dan perundang-undangan yang lebih berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum yang dihasilkan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah. [Humaskemenagbm/y]