CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kabid PAI dan Rektor Saksi pada Memorandum of Agreement (MoA) antara 6 Pemda dengan LPTK UIN Ar-Raniry

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 769
Senin, 13 Mei 2024
Featured Image

Sebanyak enam Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melanjutkan kerja sama dengan LPTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh dengan melakukan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Guru Pendidikan Agama Islam, Senin, 13 Mei 2024.

 

Penandatanganan MoA antara Pemerintah Kabupaten Aceh ini disaksikan Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam H Khairul Azhar SAg MSi  serta Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr H Mujiburrahman MAg  berlangsung di Ruang Rapat Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi yang diwakili oleh Kabid Pendidikan Agama Islam (PAI) H Khairul Azhar SAg MSi dalam sambutannya menyampaikan hari ini LPTK UIN Ar-Raniry sudah melakukan MoA dengan 6 Pemerintah Kabupaten sebelum proses pembelajaran melalui LMS dilakukan.

 

Menurutnya, ini sebuah kemajuan yang  perlu juga dilakukan oleh LPTK lain, ini adalah prosesi yang kita bahwa semua kita punya komitmen disamping beberapa waktu yang lalu teman-teman dari LPTK UIN Ar-Raniry juga sudah turun ke beberapa Kabupaten/Kota dalam rangka melaksanakan Pembinaan Pra-PPG bagi Calon Mahasiswa PPG Tahun 2024.

 

"Banyak dari Guru PAI kita mengapresiasi pelaksanaan PPG yang sebelumnya agak sedikit luput dari perhatian kita, setelah adanya pemahaman lantas hari ini kita melakukan Kesepahaman/kesepakatan Memorandum of Agreement (MoA) tentunya ini merupakan persiapan awal kita dalam pelaksanaan PPG nantinya," ujar Khairul, mantan Kakankemenag Aceh Barat. 

 

Kepada Kadis Pendidikan dan Kepala Seksi PAI dari 6 Kabupaten/Kota ini, harapnya, perlu adanya Instruksi kepada kepala sekolah yang terdapat guru PAI yang mengikuti PPG agar diberikan keringanan kepada Guru PAI di sekolah tersebut  dalam pelaksanaan tugas di sekolah, supaya Bapak/Ibu Guru kita yang mengikuti PPG dapat lebih serius sehingga nantinya guru kita bisa selesai dengan baik. 

 

Kabid PAI juga menyampaikan bahwa sebenarnya pembelajaran PPG ini sudah terjadi pergeseran waktu yang pada jadwal sebelumnya sudah dilakukan di awal bulan Mei yang lalu, tapi hari ini sudah terlambat semoga dalam dua hari ini sudah ada kejelasan. 

 

Terakhir ia menyampaikan harapan kepada Bapak Rektor UIN Ar-Raniry, Kadis Pendidikan dan Kepala Seksi PAI dari 6 Kabupaten/Kota  supaya terus  terjalin kerjasama dengan baik dalam rangka menyukseskan Program PPG tahun 2024.   

 

Dalam sambutannya dekan Fakultas Tarbiyah UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof H Safrul Muluk SAg MA MEd PhD melaporkan bahwa untuk tahun ini LPTK UIN Ar-Raniry setelah melakukan seleksi terhadap calon mahasiswa PPG tahun 2024 kita hanya dapat menerima sejumlah 255 calon mahasiswa yaitu dari Kabupaten Aceh Barat sebanyak 106 mahasiswa, Aceh Barat Daya 79 mahasiswa, Sabang 17 mahasiswa Aceh Singkil 9 mahasiswa, Aceh Selatan 37 mahasiswa, dan Pidie Jaya sejumlah 7 mahasiswa.

 

Alumnus satu kampus di AS ini juga menyampaikan bahwa Penandatangan Nota Kesepahaman/Kesepakatan hari ini dihadiri langsung oleh Kadis Pendidikan dan Kepala Seksi PAI dari 6 Kabupaten.

 

Sementara Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr H Mujiburrahman MAg menyampaikan bahwa hari ini kebutuhan guru di Aceh masih sangat banyak sebagai bukti bahwa hari ini yang mengikuti PPG banyak dari Non PNS, kita berharap kepada Kadis Pendidikan untuk mengusul kebutuhan guru ke Menpan RB. Apabila pemerintah daerah Kabupaten/kota tidak mengajukan kebutuhan guru maka dikhawatirkan ke depan tidak ada penerimaan guru di provinsi Aceh dan ini sangat kita sayangkan karena itu menjadi harapan bagi guru-guru kita yang belum diangkat Menjadi PNS atau PPPK. 

 

Dalam kesempatan yang sama ia juga menyampaikan yang bahwa LPTK UIN Ar-Raniry adalah salah satu LPTK yang diberi kepercayaan oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama RI dalam melaksanakan program PPG, namun dalam pelaksanaannya ia juga mengharapkan kerjasama antara LPTK UIN Ar-Raniry dan Bapak/Ibu Kadis Pendidikan dari 6 kabupaten/kota supaya mengawal ini semua dengan harapan Kelulusan PPG dari LPTK UIN Ar-Raniry dapat di tingkatkan.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh