Usai pelaksanaan apel senin, seluruh pegawai Kankemenag kota langsa tanda tangani pakta integritas untuk mewujudkan Zona Integritas dalam rangka Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dihalaman kantor setempat, Senin, 13 Mei 2024.
Kakankemenag Kota Langsa, H Fadhli SAg mengatakan penandatanganan pakta integritas ini dilakukan sebagai komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM).
"Penerapan ZI/WBK/WBBM tidaklah sulit, jika kita mau melakukannya secara bersama-sama, lakukan pelayanan dengan baik sesuai regulasi yang ada, terapkan standar pelayanan dengan baik," ujarnya.
Tujuan utama dalam pembangunan ZI/WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya diwujudkan dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi.
"Di dalam ZI/WBK/WBBM terdapat enam aspek pembangunan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik," jelasnya.[]