Waled Bukhari Wakafkan Tanah di Simpang Ulim

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author26 Januari 2015
Waled Bukhari Wakafkan Tanah di Simpang Ulim

[Idi | Jamaluddin] Drs.H.Bukhari,MA yang juga Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh mewakafkan sebidang tanah kepada masyarakat di desa Teupin Mamplam, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Senin (26/1).

Tanah berupa sawah yang berada didesa Teupin Mamplam tersebut mempunyai luas sekitar 1200 M. Menurutnya, keinginan untuk mewakafkan tanah di desa tersebut mengingat belum adanya lembaga pendidikan keagamaan di desa itu. “Harapan kami di lokasi ini dapat dibangun pesantren/dayah yang dapat menampung anak-anak didesa ini dan sekitarnya,” ujar waled Bukhari, sapaan akrab beliau.

Proses penyerahan tanah tersebut diterima langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Simpang Ulim Tgk.H.Anas,S.Ag dan disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur Drs.H.Faisal Hasan dan Kasi Bimas Islam Akly,S.Ag.

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh