CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Wakil Dubes Australia Hadiri Kegiatan SPAK DWP Kemenag di MIN 9 Banda Aceh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2112
Jumat, 15 Februari 2019
Featured Image

Banda Aceh (Inmas) --- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan penguatan nilai-nilai anti  korupsi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9, Lambhuk, Banda Aceh, pada Jumat (15/02). 

Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan kunjungan Wakil Duta Besar Australia, Minister-counselor, Political and Strategic Communication Branch, Dr. Dave Peebles, dari Departeman Of Foreign Affairs And Trade Kedutaan Besar Australia, yang tengah berada di Aceh beberapa hari dalam rangka monitoring beberapa program kerjasama Indonesia dengan Australia dalam bidang politik dan pendidikan.

Program Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) adalah salahsatu program yang disupport secara program dan anggaran oleh Kedutaan Besar Australia, melalui Australian Indonesian Partnership  for Justice (AIPJ). Program SPAK Kemenag yang di motori oleh Inspektorat Jenderal dan Dharma Wanita Persatuan bekerjasama dengan AIPJ, selanjutnya menjadi program di seluruh Indonesia yang telah melahirkan banyak agen dan kader SPAK di seluruh Nusantara termasuk di Provinsi Aceh.

Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Provinsi Aceh sebagaimana diamanahkan oleh  Penasihat DWP Kementerian Agama RI, Trisna Willy Lukman Hakim Saifuddin bahwa SPAK harus menjadi gerakan sosial yang berjalan dalam upaya pencegahan korupsi berbasis keluarga  dengan sasaran jangkauan  informasi adalah keluarga  atau melalui pendidikan anak-anak di madrasah dan sekolah. 

Hingga saat ini sosialisasi SPAK di lingkungan Kemenag Aceh telah mencapai lintas sektor dan lintas usia, dengan hasil capaian melebihi 1000 orang sasaran baik dari kalangan ASN, keluarga ASN, para guru madrasah, pelajar, santri, ibu rumah tangga dan masyarakat umum tersebar di beberapa titik di seluruh Aceh. 

"DWP mengambil langkah program anti korupsi melalui program preventif, dengan penanaman dan penguatan nilai-nilai anti korupsi kepada keluarga sendiri, lingkungan pendidikan dan masyarakat sekitar. Kami yakin ini akan membuahkan manfaat besar dalam karakter dan budaya kita sehari-hari". Demikian disampaikan Nurazizah, Ketua Dharmawanita Persatuan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh. 

Lebih lanjut Nurazizah menyampaikan Bahwa 9 nilai-nilai yang menjadi pesan moral bagi semua orang untuk terhindar dari perilaku koruptif adalah kejujuran, kesederhanaan, keadilan, kepedulian, kerjasama, kegigihan, kemandirian, keberanian dan disiplin. 

"Jika 9 nilai ini telah tertanam dan menjadi karakter pada diri kita dan keluarga kita, maka insya Allah tidak akan ada perilaku koruptif yang dilakukan". Tegasnya. 

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9 Banda Aceh, Ummiyani, S.Pd , yang juga agen SPAK mengatakan bahwa MIN 9 Banda Aceh dapat dijadikan pilot projects untuk pengembangan nilai-nilai budaya anti korupsi di madrasah Kota Banda Aceh. 

Ummiyani mengatakan bahwa 9 nilai antikorupsi bukanlah hal baru, tapi  merupakan tuntunan Rosulullah SAW yang harus diteladani oleh umat Islam. "Kami akan terus menerapkannya dan terus melatih anak didik untuk membiasakan hal tersebut" lanjutnya dengan optimis.

Dr. Dave Peebles, memberi apresiasi pada seluruh stakeholder gerakan sosial anti korupsi di Aceh. Khusus untuk madrasah,  Dave yakin bahwa dengan kerjasama yang baik pimpinan madrasah, para pendidik, masyarakat, wali murid, disertai keteladanan melaksanakan nilai-nilai anti korupsi maka Aceh Kedepan akan semakin kuat dan hebat karena punya orang-orang yang jauh lebih hebat dari sekarang. "Saya senang menyaksikan ini, saya bangga dan saya ingin kembali lagi" ucap Dave. [L] 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh