[Nisam Antara | Saifullah] Drs. A. Rahman Bitai, MA dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara melakukan Verifikasi Izin Operasional Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Nurul Yatama Gampong Alue Papeun Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara (24/03/15).
Pada kesempatan tersebut beliau datang untuk melakukan verifikasi sekaligus silaturrahmi dengan pimpinan Madrasah itu.
Ia mengatakan, “Konsekuensi dan kesepahaman perlu dibangun untuk verifikasi dan izin operasional guna kelanjutan pendidikan, akte notaris menjadi dasar penguatan melakukan operasional serta prosesnya akan dilakukan secara bertahap,” kata A. Rahman.
Ia menambahkan, “Izin operasional dari muspika setempat juga diperlukan untuk tahapan proses operasional selanjutnya."
Di antara verifikasi yang dilakukan adalah jumlah siswa, rombel, jumlah guru, ruang belajar, ruang kantor, kelengkapan administrasi dan kualifikasi pimpinan. MTsS Nurul Yatama mulai melakukan aktivitas belajar sejak 11 Agustus 2014 yang diresmikan oleh Kakankemenag Kabupaten Aceh Utara.
Saat ini MTsS menampung 32 orang siswa, yang dibantu oleh 8 orang tenaga pengajar serta ruang belajar yang sudah memadai. [fah/yyy]