Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Aceh Jaya menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdemensi Keagamaan Tahun 2025 di gedung Balai Kegiatan Guru (BKG) Desa Dayah Baroe Kecamatan Krueng Sabee Aceh Jaya pada Jumat (20/6) yang menghadirkan sejumlah peserta dari berbagai unsur.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kemenag Aceh Jaya, H Amirullah Djakfar SHI MH diwakili oleh Plt Kasi Bimas Islam H Saifullah, S.Hum MA menghadirkan Kepala Kesbangpol Aceh Jaya Lukman Hakim SH, Ketua Komisi A Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Jaya Ustaz Ibnu Hajar SPdi dan Ketua FKUB Aceh Jaya Drs H Abdullah Sufi, sebagai pemateri guna mendukung kelanjutan langkah-langkah dan upaya sinergis terkait penanganan dan pencegahan konflik sosial berdimensi keagaamaan.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif terhadap konflik sosial keagamaan dan merupakan bentuk sosialisasi untuk merawat kerukunan beragama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, khusus di Kementerian Agama sudah ada Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. Sebagaimana Aceh juga menerbitkan Qanun nomor 4 Tahun 2016 yang menjadi pedoman dalam menjalankan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.
“Harapan kami dengan adanya pertemuan ini menjadi wasilah silaturrahmi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pimpinan Ormas di Aceh Jaya dalam menyamakan pandangan serta persepsi mencegah konflik dimensi keagamaan, baik intern maupun antar umat beragama” jelasnya.
Saifullah mengatakan, komitmen dan rekomendasi pada pertemuan ini akan dikirimkan ke Kemenag RI sebagai arah kebijakan dan pemetaan terhadap kehidupan beragama di daerah. Harapannya daerah kita akan menjadi tempat yang baldatun tayyibun wa rabbul ghafur.