CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Untuk Pemvisaan, Paspor JCH Empat Kloter Diantar ke Jakarta

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 507
Minggu, 18 Juni 2017
Featured Image

Banda Aceh (Yakub) --- Saat calon Petugas Kloter Haji sedang dibekali sejumlah materi dan simulasi di UPT Asrama Haji Aceh, jajaran Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, tetap selesaikan beberapa persiapan pendokumentasian, meski hari libur.

Malam ini, Ahad (18/6) paspor Jemaah Calon Haji (JCH) empat kelompok terbang (kloter), diantar ke Jakarta.  Semoga tim dari Bidang PHU  Kanwil Kemenag Aceh bisa langsung mendampingi pemrosesan visa ribuan jemaah asal Aceh itu.

"Sore Ahad kami menuju ke Jakarta, mengantar paspor milik empat kloter penuh. Kloter 1, Kloter 2, Kloter 3, dan Kloter 4," jelas Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Bidang PHU  Juhaimi SAg, sebagaimana disampaikannya pada Kabid PHU, H Abrar Zym SAg dan Kasi Sistem Informasi Haji Bidang PHU Kanwil H Zainal Arifin MA, di Aula Arafah Asrama Haji.

Dirincikannya, paspor yang dibawa itu penuh milik Kloter I: JCH asal Banda Aceh (2 buah), Aceh Selatan (92 buah), Aceh Singkil (29 buah), Aceh Barat Daya (89 buah), Nagan Raya (161 buah), dan Subulussalam (15 buah).

Juga, paspor milik Kloter 2: JCH asal Bireuen (101 buah), Langsa (166 buah), Aceh Jaya (56 buah), dan Bener Meriah (65 buah).

Paspor Kloter 3: seluruhnya JCH berasal dari Aceh Besar (388 buah).

Dan paspor miik Kloter 4: seluruhnya berasal JCH dari Banda Aceh (388 buah).

Di Kemenag RI, proses penvisaan dan kebutuhan lain dokumen jemaah se Indonesia juga sedang dipacu, siang dan malam, meskipun hari libur.

Sebelum diantar, siang dan malam jajaran di Bidang PHU mengebut beberapa proses untuk data dan paspor.

"Kawan manfaat waktu usai tarawih hingga sahur, untuk proses nominatif dan nomor ikatan," jelasnya.

Sementara itu, penyelesaian administrasi terus dilanjutkan di Kanwil untuk kloter berikutnya.

Yaitu paspor JCH Kloter 5: JCh dari Aceh Besar (87 buah), Aceh Barat (249 buah), dan Aceh Tenggara (52 buah).

Kloter 6 JCH asal Banda Aceh (155 buah), Aceh Besar (73 buah) dan Aceh Tengah (160 buah).

Kloter 7 Aceh Utara (35 buah), Bireuen (218 buah), dan Kota Lhokseumawe (135 buah).

Disusul milik Kloter 8 seluruhnya JCH berasal dari Aceh Utara (388 buah), kloter 9 Banda Aceh (84 buah), Aceh Besar (46 buah), Pidie (55 buah), Simeulue (18 buah), dan Pidie Jaya (185 buah).

Kloter 10 sepenuhnya JCH berasal dari Pidie (388 buah) dan Kloter 11 berasal dari Aceh Timur (235 buah), Aceh Tamiang (111 buah), dan Gayo Lues (42 buah).

Di luar itu, sisanya paspor sekitar 150 JCH embarkasi Aceh yang akan tergabung dalam kloter 12 bersama kloter dari Embarkasi Medan.

Meskipun jemaah Aceh masuk Gelombang II, persiapan dokumen juga disegerakan perampungan, sesuai jadwal.

Usai proses pemvisaan dan lain sebagainya, jika usai, akan dibawa dari Jakarta. Dengan harapan, semua dokumen tidak ada kekeliruan sedikit pun. []

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh