Banda Aceh-KemenagNews (4/6/2012)Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh melakukan pembekalan Akidah bagi para tetua adat, teungku meunasah, tuha peut dan pemuda di Hotel Daka, Banda Aceh, Sabtu (2/6) sebagaimana dilansir Serambinews, Senin (4/6).Pelatihan yang dibuka Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Prof Dr H Rsjdi Ali Muhamamd SH itu dilaksanakan Dinas Syariat Islam Aceh dan akan dilaksanakan dalam beberapa tahapan. Dalam kesempatan itu Kadis Syariat Islam Aceh itu mengatakan, untuk mencegah masuknya ajaran sesat dan pendangkalan akidah, tokoh masyarakat harus berpartisipasi aktif memikirkan persoalan itu.Saat ini, tambah Prof Rusjdi Ali Muhammad, kondisi masyarakat Aceh gelisah dengan isu-isu yang berbau masuknya ajaran sesat dan aksi pendangkalan akidah yang dapat mengusik ketenangan warga. Karena itu, tegasnya sebelum meluas mari kita mencegah sejak awal.Peran tokoh masyarakat terutama daerah terpencil sangat membantu penengakkan Syariat Islam yang kaffah, tidak mungkin Syariat Islam itu berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, jika masyarakat membiarkan terjadi pedangkaln akidah terus berlangsung di tengah-tengah masyarakat.Dinas Syariat Islam Aceh, memiliki tanggungjawab yang sangat besar, terutama dalam rangka membina dan meningkat akidah pemahanan Syariat Islam untuk masyarakat terpencil. Diakui Prof Rusjdi, bahwa dirinya banyak mendapat masukan tentang Isu-isu penangkalan akidah bagi generasi muda, di kawasan terpencil. Sehingga Dinas Syariat Islam Aceh merasa terpanggil untuk menyelenggarakan kegiatan ini agar setidaknya tokoh masyarakat sepulang dari kegiatan ini bisa mengaplikasi ke dalam masyarakat.Sementara sebelumnya ketua panitia pelaksana Juliana S.Ag melaporkan, kegiatan itu diikuti oleh 200 peserta dari berbagai daerah terpencil yang ada di Aceh, terbagi dalam tiga gelombang mulai dari tanggal 1 sampai 12 juni 2012. Untuk gelombang pertama jumlahnya 80 orang.Sumber kutipan :http://aceh.tribunnews.com/2012/06/04/80-tokoh-adat-gampong-ikut-pelatihan-akidah
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242